Bima, SasamboInside.-Berawal adanya informasi dari masyarakat Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB menggerebek judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Bolo dengan bergerak menuju TKP di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima bersama sejumlah personelnya pada Rabu 03/04/24 sekira pukul 14.00. WITA.
Dijelaskan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, aksi nekad sekelompok oknum masyarakat yang melakukan aksi judi sabung ayam di bulan Ramadhan itu membuat masyarakat resah.
‘’Pihak Kepolisian Sektor Bolo langsung bergerak cepat melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan dua ekor ayam aduan,’’ ujarnya.
Kedatangan anggota Polsek Bolo ini lanjutnya, sontak membuat para penyabung lari kocar-kacir dan meninggalkan ayam yang sedang berlaga di arena judi dan langsung diamankan oleh petugas.
Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun lainnya terlebih di tengah bulan suci Ramadhan.
“Mari kita isi bulan yang penuh berkah dan ampunan ini dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif,’’ pintanya sambil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan perjudian di wilayah Kabupaten Bima.
Sasamboinside.com - Tiga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia…
Sasamboinside.com – Penemuan janin bayi di sebuah gorong-gorong di Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan…
Sasamboinside.com – Proyek revitalisasi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Lombok Tengah senilai Rp 3,37…
Sasamboinside.com – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…
Sasamboinside.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario…
Sasamboinside.com — Kebutuhan perlengkapan banjar bagi ibu rumah tangga hingga pembangunan infrastruktur lingkungan menjadi sejumlah…