HUKRIM

Polisi Sita 2 Kilogram Sabu dan 265 Ekstasi dalam Penggerebekan di Rumah Terduga Pengedar

Sasamboinside.com – Peredaran narkotika di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali terbongkar.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (3/11/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS.

Dari lokasi itu, petugas menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 265 butir ekstasi.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam 16 bungkus besar.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang pendukung, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha berwarna biru serta klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita itu bermula dari laporan masyarakat.

Warga sebelumnya mencurigai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda NTB melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kediaman IS.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB dan turut dihadiri Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja.

Di sela-sela penggerebekan, Kalingga menegaskan bahwa peran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap kasus peredaran narkotika.

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.

Pengawasan dari lingkungan terkecil, terutama keluarga, juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Ia mengajak kepala lingkungan, tokoh masyarakat, hingga para orang tua untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Mari kita gerakkan perang terhadap narkoba, perangi bersama, dan cegah sejak dini mulai dari lingkungan keluarga,” tegas Kalingga.

Sementara itu, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB masih mendalami kasus tersebut.

Polisi berupaya menelusuri asal-usul barang haram itu sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di NTB.

Terlebih, jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa kasus tersebut masih memerlukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di baliknya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur NTB Minta Sekda Lombok Barat Bangun Birokrasi yang Tak Bergantung Figur

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pentingnya membangun sistem birokrasi yang…

48 menit ago

Efek MotoGP Mandalika 2026, 769 UMKM Raup Omzet Rp2,94 Miliar

Sasamboinside.com - Sebanyak 769 UMKM mencatatkan total omzet Rp2.940.564.568 atau sekitar Rp2,94 miliar selama Pertamina…

2 jam ago

Veda Ega Pratama, Mimpi Anak Gunungkidul yang Kini Mengguncang Moto3 Dunia

Sasamboinside.com - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah untuk berlatih motocross, Veda…

3 jam ago

Warga Gerung Digegerkan Penemuan Janin Bayi di Gorong-gorong

Sasamboinside.com – Warga Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, dikejutkan oleh…

3 jam ago

Warga Geriye Desa Bebuak Titip Harapan Perbaikan Jalan ke Ferdi Elmansyah

Sasamboinside.com – Kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama kurang lebih 20 tahun menjadi salah…

5 jam ago

Lalu Yudistira Tampung Aspirasi Warga dari Trotoar hingga Fasilitas Mushola

Sasamboinside.com – Beragam kebutuhan masyarakat kembali mencuat dalam kegiatan reses pertama tahun sidang 2026/2027 yang…

5 jam ago