Dalam dua pekan terakhir, warga di sejumlah daerah mengaku kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut.
Kondisi ini membuat resah karena LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan pokok untuk memasak, bahkan menjadi penopang mata pencaharian sebagian pedagang kecil.
Pantauan di lapangan, tabung gas melon berwarna hijau itu tidak mudah ditemukan di pengecer maupun pangkalan.
Jika pun ada, harganya melambung tinggi hingga tembus Rp25 ribu per tabung.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) resmi jauh lebih rendah.
Munirah, seorang pedagang nasi bungkus di Pasar Jelojok, Kopang, mengungkapkan dirinya sudah dua minggu kesulitan mencari gas LPG 3 kilogram.
Ia bahkan rela membeli di pengecer dengan harga jauh lebih mahal agar usahanya tetap berjalan.
“Selain langka, harganya juga naik. Sekarang kita beli di pengecer satu tabung itu Rp23 ribu, ada juga yang jual Rp24 ribu bahkan Rp25 ribu,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/9/2025).
Meski harga melonjak, Munirah dan pedagang kecil lainnya tetap terpaksa membeli demi bisa berjualan.
“Biar mahal kita tetap beli, Pak. Yang penting ada aja. Kalau nggak ada, kita nggak bisa masak dan jualan,” tambahnya.
Situasi ini membuat masyarakat semakin gelisah. Apalagi, saat ini banyak warga tengah mempersiapkan perayaan Maulid Nabi.
Kebutuhan gas melon otomatis meningkat, sementara pasokan justru makin terbatas. (Her)
Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…
Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…
Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…
Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…
Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…
Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…