Peristiwa

‘Gagal’ Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Porang di Lombok Barat

LOMBOK BARAT, NTB – Peletakan batu pertama pabrik porang/tepung glukomanan yang akan dilakukan oleh PT. REZKA NAYATAMA batal dilakukan.

Kegiatan yang sedianya akan dilaksanakan di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Rabu, 25/5/2022.

Warga beramai-ramai tumpah ruah dijalan raya menghadang truk pembawa tenda yang akan dipasang di lahan sengketa guna peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan pabrik oleh PT. REZKA NAYATAMA.

“Kami tidak akan pernah mengizinkan siapapun itu untuk memasang tenda atau membangun pabrik ditempat kami,” ucap salah satu warga dilokasi saat menghadang truk.

Menurutnya, Ini adalah tanah nenek moyang warga, tempat warga tinggal, mencari nafkah beranak pinak dari tahun 1959 sampai sekarang.

“Sejak tahun 1959 nenek moyang kami sudah menempati tanah ini, disini tempat kami dilahirkan,tempat membangun rumah, tempat mencari nafkah. Sudah empat generasi secara turun-temurun dan sampai sekarang kami masih disini,” terangnya.

Ia melanjutkan, siapapun yang akan merampasnya, sampai tetes darah terakhir warga akan tetap mempertahankan haknya.

“Siapapun yang akan merampas tanah ini, Kami siap mempertahankannya, sampai tetes darah terakhir akan kami perjuangkan, kami siap mati,” ucapnya.

PLT Kepala Desa Persiapan Pesisir Emas, Rusdi membenarkan, masyarakat sudah menguasai tanah puluhan tahun, dari generasi ke generasi hingga sudah tiga generasi dan terbentuk menjadi Dusun.

“Saya yakin, karna ada beberapa warga seperti Najamuddin itu usianya sudah 100 tahun, ada 135 KK di sini (Dusun Pengawisan),” katanya.

Pihak BPN Lombok Barat, Gde Arsane Jaya Kasi Pengadaan Tanah, dalam diskusi dengan Pengacara dan warga Dusun Pengawisan Senin, 23/5 lalu, menyatakan bahwa lahan tersebut sudah masuk data base tanah terlantar sehingga PT. REZKA NAYATAMA sudah tidak punya hak dan kepentingan atas tanah tersebut.

“Kami membuat data memasukkan tanah tersebut kedata base tanah terlantar. Karena PT. REZKA NAYATAMA tidak memanfaatkan tanah sesuai dengan SK yg diberikan,” ujarnya.

Alasan BPN tidak mengabulkan permintaan perpanjangan HGB karena secara administrasi maupun lapangan belum ada pembangunan sedikit pun dari tahun 1994.

“Kami tidak mau melakukan perpanjangan karena PT. REZKA NAYATAMA tidak memanfaatkan lahan tersebut,” lanjutnya.

Sementara, salah satu tim Kuasa Hukum warga Dusun Pengawisan AKBP (Purn) Suminggah SH. MH mengatakan, tidak ada peletakan batu pertama yang dilakukan PT. REZKA NAYATAMA di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

“Tidak ada kegiatan apapun apalagi peletakan batu pertama, karenajelas secara fakta hukum warga berhak atas tanah tersebut karena sudah dimanfaatkan dan ditempati warga secara turun-temurun dan terus-menerus sejak 1959 sampai saat ini,” jelasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

27 menit ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

1 jam ago

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

14 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

15 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

21 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

21 jam ago