Berita

FR Polisikan Panitia Fornas VIII Tahun 2025 Soal Dugaan Pemalsuan Nomor Kendaraan ke Polda NTB

Sasamboinside.com – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan operasional untuk event Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII tahun 2025 yang bertempat di Provinsi NTB pada 26 Juli sampai 1 Agustus.
Laporan dugaan tindak pidana dilayangkan Forum Rakyat ke Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).
Laporan tersebut juga telah ter-register di Dirreskrimum Polda NTB. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Forum Rakyat NTB Hendrawan Saputra, S.H., didampingi sejumlah pengurus yang lain.
“Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Panitia Pelaksana (Panlak) Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB ke Dirreskrimum Polda NTB terkait dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan sebagai operasional panitia selama event digelar,” ujar Hendra kepada awak media usai melayangkan laporan.
Dijelaskan Hendra, pihaknya mengaku miris dengan prilaku yang dilakukan oleh panitia Fornas. Forum Rakyat mengungkap sejumlah modus pemalsuan nomor kendaraan tersebut.
Salah satunya adalah pihak panitia menyewa kendaraan yang berasal dari luar NTB sebagai kendaraan operasional. Mobil tersebut kemudian dipakaikan nomor kendaraan asal NTB.
“Ini kan supaya kesannya mobil operasional yang digunakan adalah mobil asli NTB. Ini kan menipu rakyat,” jelasnya.

“Bahkan ada plat nomor kendaraan untuk roda empat, setelah kami cek, nomor kendaraan tersebut aslinya milik kendaraan roda dua,” sambungnya.
Bahkan, kata Hendra, ada plat nomor kendaraan operasional yang pihaknya temukan merupakan plat nomor kendaraan bodong. “Ini jenis kejahatan (tindak pidana) yang berbahaya,” tegas Hendra.
Mirisnya, kata Hendra, kendaraan milik petinggi panitia Fornas juga turut menggunakan modus yang sama. Yakni menggunakan plat nomor kendaraan bodong.
Hal itu menurutnya bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan KUHP pasal 236 tentang memalsukan atau mengubah surat (plat nomor).
“Ini juga berpotensi terdapat kerugian negara karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang dari praktik-praktik semacam ini,” jelasnya.
Lebih jauh, Forum Rakyat mengaku turut menyerahkan puluhan bukti (dokumentasi) terkait laporan yang dimaksud. “Bukti-bukti sudah kami pegang dan serahkan. Dan ini berpotensi terus bertambah. Tim kami masih turun,” ujarnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

6 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

8 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

11 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

11 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

11 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

13 jam ago