HUKRIM

Eks Calon Bupati dan Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi

Sasamboinside.com – Mantan Calon Bupati Lombok Tengah periode 2024-2029, H. Achmad Puaddi Fadhil Tohir, bersama Nafila Resnafani, anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029 dari Partai Golkar, serta suaminya, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan pasangan suami istri, Miftahurrahman dan Yeni Diana, ke Polresta Lombok Tengah pada Senin (31/8/2026).

Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian dengan total nyaris Rp400 juta.

Usai membuat laporan, Yeni Diana mengatakan pihaknya melaporkan dugaan penipuan yang disebut terjadi dalam dua transaksi berbeda.

“Kita ada pelaporan terhadap saudari Nafila, Pak Puad dan Wawan. Dugaan penipuan. Jadi dugaan penipuan terjadi di tahun 2024,” kata Yeni usai membuat laporan.

Yeni mengungkapkan, transaksi pertama terjadi sekitar Juni 2024.

Saat itu, dirinya memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada H. Achmad Puaddi Fadhil Tohir.

Menurut Yeni, uang tersebut diberikan setelah Nafila dan Wawan datang kepada dirinya dengan alasan untuk keperluan pembayaran partai dalam rangka pencalonan bupati saat itu.

“Itu di bulan Juni dengan transaksinya senilai 200 juta dengan pak Puad langsung,” ujarnya.

Dalam transaksi tersebut, kata Yeni, terdapat kesepakatan mengenai pengembalian uang.

Puaddi disebut menjanjikan uang itu dikembalikan paling cepat dalam waktu enam bulan dan paling lambat sekitar satu tahun setengah.

“Janjinya kalau sama Pak Puad itu paling cepat enam bulan, tapi paling lambat sekitar pertengahan tahun 2025, sekitar satu tahun setengah dijanjikan satu unit Reborn. Tapi tidak ada sampai hari ini,” ungkap Yeni.

Yeni mengatakan, janji pemberian mobil tersebut berkaitan dengan proyek yang disebut akan diperoleh Puaddi saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.

“Awalnya dijanjikan satu unit Reborn karena katanya Pak Puad ini ada proyek apa gitu waktu menjabat jadi anggota dewan di provinsi. Itu proyek terakhir, kalau proyeknya keluar kami dikasih satu mobil itu, tapi ternyata tidak ada,” katanya.

Tidak hanya persoalan uang Rp200 juta, Yeni juga mengaku melakukan transaksi jual beli satu unit mobil Honda Jazz RS dengan Nafila pada sekitar November atau Desember 2024.

Dalam transaksi tersebut, korban mengaku telah membayar dengan nilai sekitar Rp270 juta lebih.

Namun, hingga kini BPKB kendaraan tersebut disebut tidak pernah diserahkan kepadanya.

“Kemudian di akhir tahun 2024 sekitar bulan November, Desember, kami transaksi jual beli satu unit mobil dengan Nafila. Kemudian BPKB belum dikasih sampai hari ini,” jelas Yeni.

Dijelaskan Yeni, korban dijanjikan BPKB akan diberikan enam bulan setelah transaksi.

Namun, setelah enam bulan berlalu, BPKB tak kunjung diserahkan.

Yeni kemudian memberikan tambahan waktu hingga satu tahun lagi sehingga total menjadi sekitar satu tahun setengah.

Namun, hingga batas waktu tersebut, BPKB yang dijanjikan tetap tidak diterima.

Belakangan, Yeni mengaku mengetahui bahwa BPKB kendaraan tersebut ternyata berada di finance.

“Ujung-ujungnya kami tahu bahwa BPKB mobil itu sudah di finance dan itu kredit macet. Karena itu kami diburu debt collector untuk diambil unit itu,” ungkapnya.

Yeni mengatakan, sebelum membawa persoalan tersebut ke polisi, dirinya bersama suaminya telah berupaya meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

Bahkan, menurutnya, terdapat surat perjanjian yang ditandatangani bersama terkait pengembalian uang.

Yeni mengaku terus memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk menyelesaikan kewajibannya.

Terakhir, pembayaran disebut dijanjikan pada 23 Juli 2026.

Namun, janji tersebut kembali tidak terealisasi.

“Kami mendatangi, ada surat perjanjian yang kami tanda tangani sama Pak Puad juga. Janjinya terakhir di Juli 2026, tanggal 23 Juli, tapi tidak ada,” kata Yeni.

Pihak terlapor, lanjut dia, kemudian kembali meminta tambahan waktu selama satu minggu.

Namun, setelah waktu tambahan tersebut diberikan, pembayaran yang dijanjikan kembali tidak kunjung dilakukan.

“Sudah lewat dua tahun kami menagih uang kami kembali, tapi sampai hari ini tidak ada,” ujarnya.

Yeni juga mengaku kesulitan menemui pihak yang dilaporkan untuk meminta kejelasan.

Menurutnya, komunikasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

“Dan kami cari-cari sampai sekarang tidak mau ketemu. Chat WA juga tidak mau dibalas, dijawab,” ungkapnya.

Jika kedua transaksi tersebut digabungkan, Yeni menyebut total uang yang telah dikeluarkan dirinya bersama suaminya mencapai sekitar Rp370 juta lebih.

“Total nominal dari kedua transaksi itu hampir empat ratus juta,” pungkasnya.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU Brata Kusnadi membenarkan terkait pelaporan tersebut.

Brata menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur.

“Benar ada laporan itu. Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut,” jelas Brata.

Sementara H. Achmad Puaddi Fadhil Tohir, dan Nafila Resnafani yang dimintai tanggapan via whatssapp terkait laporan tersebut belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

3 jam ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

4 jam ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

16 jam ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

17 jam ago

MotoGP Mandalika 2026 Promosi di GATF, Tawarkan Paket Wisata Terintegrasi

Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…

17 jam ago

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk…

18 jam ago