HUKRIM

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27).

Pria asal Selagalas, Mataram yang merupakan seorang residivis ini ditangkap usai menggasak satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

Kejadain bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di sebuah warung bakso.

“Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (nyantol) saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban,” ujar Kombes Pol Arisandi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000.

Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan terukur di lapangan, Tim URC Puma Jatanras di bawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti di wilayah Kuranji dan Negarasakah, Sandubaya.

Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban serta mengamankan seorang pria berinisial I.R yang diduga menyimpan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan TKP lainnya.

Terhadap tersangka HA penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP (ancaman hukuman 5 tahun penjara).

Menanggapi maraknya kasus curanmor akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar. Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” imbau Kombes Pol Mohammad Kholid.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

3 jam ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

3 jam ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

16 jam ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

17 jam ago

MotoGP Mandalika 2026 Promosi di GATF, Tawarkan Paket Wisata Terintegrasi

Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…

17 jam ago

Eks Calon Bupati dan Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi

Sasamboinside.com - Mantan Calon Bupati Lombok Tengah periode 2024-2029, H. Achmad Puaddi Fadhil Tohir, bersama…

21 jam ago