Bima, SasamboInside.-Kasus pencurian yang dilakukan oleh pria asal Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima membuka tabir peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Kamis (30/05/24) kemarin.
AF bebernya awalnya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang diringkus oleh unit Reskrim Polsek Bolo pada Rabu (29/05/24) sekira pukul 18.17 Wita kemarin, juga merupakan pengedar Narkoba jenis Shabu.
‘’Aksi pelaku ini juga katnya sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo dan ketertiban AF ini diketahui saat personel Polsek Bolo melakukan penggeledahan di kediamannya untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,’’ bebernya.
Dalam penggeledahan itu lanjutnya, personel Polsek Bolo menemukan 11 pocket Narkoba jenis Sabu-sabu. Kini pihaknya akan terus mendalami keterlibatan AF dalam peredaran gelap Narkoba.
Dalam keterangan tertulisnya Kapolres Bima AKBP mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan sejenisnya demi keselamatan generasi.
“Kami masih mendalami keterlibatan AF dalam peredaran gelap Narkoba ini karena pelaku kini kita sudah diamankan di Mapolres Bima untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,’’ pungkasnya.