Bima, SasamboInside.-Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus buronan kasus pembunuhan berinisial WS (L/25) Warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, pada Rabu 24/04/24 siang kemarin.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH menceritakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada 11 November 2022 lalu yang mengakibatkan seorang warga Desa Sampungu – Soromandi meninggal Dunia.
Dibeberkan kronologi pembunuhan kala itu korban bersama rekannya AH mencuri hewan di Desa Sai bersama seorang rekannya. Mereka kemudian dihadang menggunakan bambu oleh warga yang tidak dikenal sehingga terjatuh.
‘’Nah dalam insiden itu AH berhasil diamankan namun korban meninggal dunia ditempat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bima diketahui yang melakukan penghadangan jalan tersebut yakni pelaku WS,’’ tegasnya.
Menyadari dirinya bersalah pelaku lanjutnya langsung kabur keluar Bima. Dan tepatnya pada Rabu 24/04/24 Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku diketahui sudah berada di Bima dan tanpa membuang waktu tim Puma bergerak menuju TKP dan membekuknya.
‘’Pak anggota kami hadang pelaku tidak melawan dan menyadari dirinya sudah diburu selama 2 tahun 4 bulan. Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima,’’ pungkasnya.
Perubahan kepemimpinan di Iran pada tahun 2026 menjadi salah satu peristiwa geopolitik paling signifikan di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama masa…
Eskalasi konflik Timur Tengah mendorong kenaikan harga energi dan risiko inflasi, membatasi ruang The Fed…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan serta optimalisasi distribusi…
CEO Tesla, Elon Musk, mengisyaratkan rencana ekspansi agresif ke sektor manufaktur semikonduktor melalui konsep yang…
Kawasan hutan skala besar sulit dipantau secara menyeluruh oleh tim keamanan darat. Perambahan liar, penebangan…