Berita

235 Warga Binaan Rutan Lombok Tengah Dapat Remisi Idulfitri 2026

Sasamboinside.com – Sebanyak 235 warga binaan di Rutan Kelas IIB Lombok Tengah mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Remisi diberikan setelah para narapidana dinilai memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Lombok Tengah, M. Syaripuddin Hazri, mengatakan pemberian remisi tersebut diumumkan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita melalui pembacaan rekapitulasi jumlah narapidana dan anak didik yang menerima pengurangan masa tahanan.
“Sebanyak 235 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini,” ujarnya (26/3/26).
Dari total tersebut, sebanyak 138 orang merupakan narapidana pidana umum yang menerima Remisi Umum I (RU I).
Rinciannya, 51 orang mendapat remisi 15 hari, 74 orang mendapat 1 bulan, dan 13 orang mendapat 1 bulan 15 hari.
Sementara itu, untuk narapidana pidana khusus berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 97 orang mendapatkan RU I.
Dengan rincian, 21 orang memperoleh remisi 15 hari, 74 orang mendapat 1 bulan, 1 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi 2 bulan.
Jika dilihat dari jenis kejahatan, penerima remisi pidana umum didominasi kasus perlindungan anak sebanyak 42 orang, narkotika 39 orang, serta pencurian 27 orang.
Selain itu, terdapat juga kasus lain seperti penipuan, perampokan, pembunuhan, hingga kekerasan seksual.
Sedangkan untuk pidana khusus, seluruh penerima berasal dari kasus narkotika dengan jumlah 97 orang.
Syaripuddin menjelaskan, seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.
“Mereka sudah memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini,” katanya.
Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di dalam rutan.
“Dengan adanya reward dari negara ini, diharapkan mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan nantinya dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

15 jam ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

3 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

3 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

3 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

3 hari ago

Ada Hak yang Menunggu Kepastian, Dibalik Buku Tanah

Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…

4 hari ago