Example floating
Example floating

Dua Pengedar Sabu Digulung Polisi, Puluhan Gram Narkoba Disita

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Dua pengedar sabu di Kabupaten Lombok Tengah akhirnya digulung aparat Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah dalam operasi yang digelar di Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Jonggat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga terduga pelaku lainnya beserta barang bukti sabu puluhan gram.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, SH mengatakan, total ada lima terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial PP (34), MTH (28) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur serta M (44), WA (25), dan S (36) warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

“Kelima terduga pelaku ditangkap pada hari dan waktu yang berbeda,” ujar Mulyadi di Praya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan PP dan MTH di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,83 gram.

Selain itu, petugas juga menyita lima unit handphone, alat hisap sabu, dan satu bendel plastik bening.

Kemudian ditempat lain polisi menangkap tiga terduga pelaku lainnya yakni M, WA, dan S di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Dari lokasi kedua, petugas menemukan empat klip plastik bening diduga sabu seberat 67,27 gram,” katanya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu dompet, perlengkapan alat hisap, dan satu bendel plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Mulyadi mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di dua wilayah tersebut.

“Kedua penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim,” terang dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut dua orang terduga pelaku berperan sebagai pengedar, yakni PP yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Desa Sengkerang dan M yang diduga menjadi pemasok sabu di wilayah Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kini para terduga pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Mulyadi.

Example 120x600