HUKRIM

Dua Pekan, Sat Resnarkoba Polres Bima Sukses Ungkap 7 Kasus Narkotika

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap tujuh kasus selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak hari Kamis Tanggal 11 Juli hingga hari Kamis tanggal 24 Juli tahun 2024.

 

Dari 7 kasus tersebut ungkap Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, saat memimpin press release pada Kamis (25/07/24) pagi, petugas mengamankan sebanyak 10 orang tersangka disertai Barang Bukti.

 

‘’Barbuk berupa Narkotika jenis Shabu dengan Netto 11, 64 gram dan uang tunai sebesar Rp4.856 dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 10 kasus. Yang mana 3 kasus adalah Target Operasi atau TO, dan 7 lainnya non TO,” bebernya.

 

Lanjutnya ditemani Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, Kasi Propam, Iptu Sudarto SH, dan dihadapan sejumlah awak media merinci dari 3 kasus TO petugas mengamankan 3 tersangka dengan BB Shabu Netto 8,58 gram dan uang tunai Rp2. 400.

 

Sedangkan dari kasus non TO petugas mengamankan 7 tersangka dengan BB Shabu Netto 3,06 gram dan uang tunai Rp. 2.456.000.

 

“Jadi secara keseluruhan jumlah tersangkanya 10 orang dan jumlah BB Narkotika jenis Shabu Netto 11,64 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 4.856.000,” ujar Iwan Sugianto.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, masing-masing tersangka adalah UJ (TO) yang diamankan di Desa Kananta Kecamatan Soromandi, SU (TO) diamankan di Desa Teke Kecamatan Palibelo, NR (TO) diamankan di Desa Woro Kecamatan Madapangga, IR (non TO) diamankan di Desa Cenggu Kecamatan Belo, MW (non TO) diamankan di Desa Dena Kecamatan Madapangga, IW (non TO) diamankan di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, dan NA (non TO) diamankan di Desa Tambe Kecamatan Bolo.

 

“Untuk diketahui jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Apik Rinjani 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dalam Operasi Apik Rinjani 2023 yang waktu itu berhasil mengungkap 4 kasus, yang mana 2 kasus adalah TO dan 2 kasus lainnya non TO,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Iptu Fardiansyah SH turut mengapresiasi dukungan masyarakat selama berlangsungnya Operasi Antik 2024 ini.

 

“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024 Hadir,” ujarnya.

 

Iapun berharap kepada masyarakat dan elemen lainnya untuk terus mendukung upaya pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima, khususnya.

 

“Karena hanya dengan kebersamaan semua pihak, barulah upaya pemberantasan Narkoba ini bisa terwujud,” pungkas Kasat Resnarkoba tersebut.

 

sasambo

Recent Posts

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

15 menit ago

Liburan Usai Lebaran, Irish Bella Pilih Lombok untuk Quality Time Keluarga

Sasamboinside.com - Liburan keluarga bukan sekadar perjalanan, melainkan momen untuk memperlambat ritme, berbagi pengalaman, dan…

34 menit ago

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

LRT Jabodebek menetapkan tarif khusus Rp1 pada H1 dan H2 Lebaran 2026, memudahkan masyarakat bersilaturahmi…

1 jam ago

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

3 jam ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

4 jam ago

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

17 jam ago