Berita

DRAMA KDRT di Lombok Tengah, Orang Ketiga Jadi Biang Keladi?

Sasamboinside.com  – Kasus pembunuhan seorang istri berinisial M (28) oleh suaminya sendiri, F alias J (36), di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah akhirnya menemui titik terang.

Motif di balik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Ternyata, F alias J gelap mata karena cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.

KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang kuat dari sang suami.

F alias J menghabisi nyawa M pada Minggu, 3 Agustus, sekitar pukul 12.00 wita setelah ia cek cok dengan sang istri.

“Motifnya adalah adanya rasa cemburu dari suaminya terhadap istrinya,” ungkap Ipda Samsul Hakim di ruangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dijelaskan Samsul Hakim, F alias J menyadap ponsel sang istri. Dari hasil penyadapan tersebut, ia memonitor semua percakapan M.

Kecurigaan F alias J semakin kuat saat ia menemukan foto istrinya bersama seorang laki-laki lain di ponsel tersebut.

“Di HP korban itu disadap oleh suaminya sehingga chat chatan-nya itu dimonitor di HP suaminya sehingga itu yang menimbulkan kecurigaan daripada suami korban, kemudian juga ada ditemukan poto di HP-nya korban dengan laki laki lain,” jelas Samsul Hakim.

Puncak dari kecemburuan itu terjadi pada hari kejadian, di mana F alias J mempiting istrinya hingga tak bernyawa.

Hasil autopsi memastikan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian leher korban, yang menjadi penyebab kematian.

“Untuk hasil otopsi bahwa ditemukan ada tanda tanda kekerasan dari tubuh korban dibagian leher akibat di piting waktu kejadian,” kata Samsul Hakim.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk keluarga dan tetangga yang melihat kejadian. F alias J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sejumlah barang bukti juga telah disita, antara lain celana dalam, celana pendek, kaos, selimut, dan dua unit ponsel.

“Barang bukti sudah dilakukan penyitaan terhadap satu buah celana dalam warna ungu, satu buah celana pendek, satu buah kaos, satu buah selimut, dua buah HP itu barang bukti yang sudah kita sita,” tandasnya

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

42 menit ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

2 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

5 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

5 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

6 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

7 jam ago