Berita

Diduga Palsukan Identitas, Oknum Kadus di Desa Barabali Terancam Dipolisikan

LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Oknum Kepala Dusun (Kadus) Lingkok Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah inisial J diduga memalsukan identitas guna memperlancar gugatan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Praya.

J diduga dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas mantan istrinya inisial UH dari Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat agar perkara perceraiannya dapat berjalan mulus.

Berdasarkan keterangan dari UH, Oknum Kadus Lingkok Kudung inisial J ini melampirkan alamat tinggal dirinya di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

Sementara itu, dirinya tidak pernah tinggal di alamat tersebut. Melainkan tinggal dan menetap di Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

UH mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan identitas dirinya tersebut lantaran ia mendengar mantan suaminya itu nikah lagi.

Mengetahui hal tersebut, sontak saja dirinya mencoba mencari kebenaran dari cerita tersebut.

Alhasil, dari berbagai informasi yang ia dapatkan bahwa betul kabar pernikahan yang ia dengar itu memang benar adanya.

Yang membuat ia lebih percaya bahwa mantan suaminya itu kawin lagi juga dari seseorang yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang.

“Saya dikasih tau orang di KUA kalau J nikah,” ujarnya.

Ia kaget dan mempertanyakan bagaimana bisa J nikah tanpa ada surat cerai, ia pun menelusurinya.

“Dari kepala KUA saya dikirimin bukti akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Praya yang dimana alamat saya disana di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, sedangkan saya tidak pernah tinggal sama sekali disana,” katanya.

UH mengaku bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Praya terkait gugatan cerai yang dilayangkan mantan suaminya itu.

“Kok tiba-tiba ada surat cerai yang keluar,” sesalnya.

Oleh karena itu, ia menduga mantan suaminya yang menjadi Kadus di dusun Lingkok Kudung itu menggunakan alamat lain demi mendapatkan akta cerai.

Dengan kejadian ini pihaknya merasa di dzolimi dan dirugikan, sehingga dari pihak keluarganya akan melaporkan hal ini ke Polres Loteng.

Disisi lain, J yang dikonfirmasi sasamboinside.com melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

9 jam ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

9 jam ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

9 jam ago

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…

1 hari ago

Hendak Antar Jamaah Umrah ke Bandara, Odong-odong Adu Jangkrik dengan Pick Up

Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…

2 hari ago

PWI Ingatkan Hotman Paris: Hormati Wartawan yang Jalankan Tugas

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…

2 hari ago