Berita

Diduga Palsukan Identitas, Oknum Kadus di Desa Barabali Terancam Dipolisikan

LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Oknum Kepala Dusun (Kadus) Lingkok Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah inisial J diduga memalsukan identitas guna memperlancar gugatan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Praya.

J diduga dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas mantan istrinya inisial UH dari Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat agar perkara perceraiannya dapat berjalan mulus.

Berdasarkan keterangan dari UH, Oknum Kadus Lingkok Kudung inisial J ini melampirkan alamat tinggal dirinya di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

Sementara itu, dirinya tidak pernah tinggal di alamat tersebut. Melainkan tinggal dan menetap di Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

UH mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan identitas dirinya tersebut lantaran ia mendengar mantan suaminya itu nikah lagi.

Mengetahui hal tersebut, sontak saja dirinya mencoba mencari kebenaran dari cerita tersebut.

Alhasil, dari berbagai informasi yang ia dapatkan bahwa betul kabar pernikahan yang ia dengar itu memang benar adanya.

Yang membuat ia lebih percaya bahwa mantan suaminya itu kawin lagi juga dari seseorang yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang.

“Saya dikasih tau orang di KUA kalau J nikah,” ujarnya.

Ia kaget dan mempertanyakan bagaimana bisa J nikah tanpa ada surat cerai, ia pun menelusurinya.

“Dari kepala KUA saya dikirimin bukti akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Praya yang dimana alamat saya disana di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, sedangkan saya tidak pernah tinggal sama sekali disana,” katanya.

UH mengaku bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Praya terkait gugatan cerai yang dilayangkan mantan suaminya itu.

“Kok tiba-tiba ada surat cerai yang keluar,” sesalnya.

Oleh karena itu, ia menduga mantan suaminya yang menjadi Kadus di dusun Lingkok Kudung itu menggunakan alamat lain demi mendapatkan akta cerai.

Dengan kejadian ini pihaknya merasa di dzolimi dan dirugikan, sehingga dari pihak keluarganya akan melaporkan hal ini ke Polres Loteng.

Disisi lain, J yang dikonfirmasi sasamboinside.com melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

NasDem Desak Pemkab Loteng Buka-bukaan Soal Direksi Perumda Tanpa Pansel

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…

2 hari ago

Fraksi NasDem Soroti Layanan Publik di Loteng, Jangan Sampai Menah Tandur Kalah oleh Peteng Dendeng

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…

2 hari ago

Warga Banyak Mengeluh, NasDem Soroti Jalan Rusak di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…

2 hari ago

OPD Banyak Kosong, NasDem Sentil Pemkab Loteng

Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan Gobres, Polisi Akan Panggil Rian Lesmana Pekan Depan

Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Desa Pandan Indah, Polisi Periksa Ahli Pidana dan Bapanas

Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…

2 hari ago