Berita

Diduga Palsukan Identitas, Oknum Kadus di Desa Barabali Terancam Dipolisikan

LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Oknum Kepala Dusun (Kadus) Lingkok Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah inisial J diduga memalsukan identitas guna memperlancar gugatan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Praya.

J diduga dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas mantan istrinya inisial UH dari Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat agar perkara perceraiannya dapat berjalan mulus.

Berdasarkan keterangan dari UH, Oknum Kadus Lingkok Kudung inisial J ini melampirkan alamat tinggal dirinya di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

Sementara itu, dirinya tidak pernah tinggal di alamat tersebut. Melainkan tinggal dan menetap di Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

UH mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan identitas dirinya tersebut lantaran ia mendengar mantan suaminya itu nikah lagi.

Mengetahui hal tersebut, sontak saja dirinya mencoba mencari kebenaran dari cerita tersebut.

Alhasil, dari berbagai informasi yang ia dapatkan bahwa betul kabar pernikahan yang ia dengar itu memang benar adanya.

Yang membuat ia lebih percaya bahwa mantan suaminya itu kawin lagi juga dari seseorang yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang.

“Saya dikasih tau orang di KUA kalau J nikah,” ujarnya.

Ia kaget dan mempertanyakan bagaimana bisa J nikah tanpa ada surat cerai, ia pun menelusurinya.

“Dari kepala KUA saya dikirimin bukti akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Praya yang dimana alamat saya disana di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, sedangkan saya tidak pernah tinggal sama sekali disana,” katanya.

UH mengaku bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Praya terkait gugatan cerai yang dilayangkan mantan suaminya itu.

“Kok tiba-tiba ada surat cerai yang keluar,” sesalnya.

Oleh karena itu, ia menduga mantan suaminya yang menjadi Kadus di dusun Lingkok Kudung itu menggunakan alamat lain demi mendapatkan akta cerai.

Dengan kejadian ini pihaknya merasa di dzolimi dan dirugikan, sehingga dari pihak keluarganya akan melaporkan hal ini ke Polres Loteng.

Disisi lain, J yang dikonfirmasi sasamboinside.com melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polres Lobar Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat bergerak cepat menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai…

20 menit ago

Kreatif! Pemdes Semparu Sulap Ban Bekas Jadi Kursi Lesehan untuk Perpustakaan

Sasamboinside.com - Pemerintah Desa Semparu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi berbasis lingkungan sekaligus meningkatkan…

27 menit ago

VC Ratio Tol Trans Jawa Terkendali, Pergerakan Kendaraan Kembali ke Jakarta 86%

Jakarta (30/03), PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan bahwa…

6 jam ago

Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Sri Bintan Pura Lancar

Tanjungpinang, Maret 2026 – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

6 jam ago

Jaga Kesehatan Mental Generasi Muda, BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Wellbeing Center

Dalam beberapa tahun terakhir, generasi muda semakin menyadari pentingnya kesehatan mental di tengah meningkatnya tekanan,…

7 jam ago

Hublife Hadirkan Ruang Belajar Anak Dan Kebutuhannya

Hublife kini semakin dikenal sebagai ruang bagi orang tua dan anak untuk belajar, bermain, sekaligus…

7 jam ago