Sasamboinside.com – Aliansi Mahasiswa Universitas 45 Mataram mengutuk keras tindakan refresif petugas keamanan Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa Unram diwarnai dugaan aksi kekerasan oleh sejumlah petugas keamanan Unram pada Selasa (20/6/2023) siang wita.
Sejumlah massa aksi kabarnya dipukul hingga diseret petugas keamanan/satpam kampus saat sedang berdemo. Sehingga, tidak sedikit mahasiswa yang mengalami luka memar akibat kena bogem mentah dari Satpam. Bahkan, ada juga mahasiswa yang terkena pentungan dan lemparan batu.
“Sahabat-sahabat kami seperjuangan (Mahasiswa Unram) kami ini menuntut, mendesak Satgas PPKS untuk segera menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Unram, baik di kampus maupun luar kampus.” ujar M Tohir Jaelani salah seorang mahasiswa universitas 45 Mataram itu.
Selain itu, Tohir juga mendesak Rektorat Unram untuk merealisasikan perbaikan sarana dan prasarana kampus. Dan meminta kejelasan terkait naiknya uang pendaftaran dari 250 RB sampai 500 ribu.
“Ini perbuatan mulia dan sangat baik yang kawan-kawan seperjuangan kami (Mahasiswa Unram) ini lakukan, artinya adanya nilai menjaga marwah kampus mereka terkait dengan adanya kasus pelecehan seksual tersebut dan kejelasan terkait kenaikan uang pendaftaran tersebut.” Kata Tohir.
Oleh karena itu, Tohir bersama puluhan mahasiswa universitas 45 itu sangat mengutuk keras perlakuan dan penganiayaan kepada saudara seperjuangan mereka sebagai mahasiswa.
Hal senada juga diungkapkan Mahasiswa Universitas 45 Mataram lainnya, Wiramaya Arnadi. Ia menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami rekannya sesama mahasiswa tersebut.
“Hari ini (Rabu 21/6/23) kami mengadakan deklarasi membela hak kami sebagai sesama mahasiswa. Kami mengecam keras tindakan represif satuan pengamanan kampus Universitas Mataram terhadap para mahasiswa yang melakukan aksi di dalam lingkungan kampus.” Tegasnya.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung) Lombok Utara itu bahwa apapun alasannya tindakan dugaan kekerasan tersebut mencerminkan watak elit kampus yang tidak menghargai kebebasan berpikir, berpendapat dan berserikat.
“Aksi demo adalah langkah kami sebagai mahasiswa yang harus kami lakukan jika bertanya sudah tak di dengar. Dan ini bagian dari pembelajaran kami untuk memperjuangkan hak masyarakat kelak, bukan kami malah di zolimi.” ungkapnya.
Wiramaya mengatakan, Perguruan Tinggi di Republik Indonesia ini sejatinya adalah Lembaga pencetak moral dan untuk mencerdaskan generasi bangsa agar generasi bangsa yang di cetak bermartabat, bermoral dan mampu berdaya saing di Daerah, Provinsi bahkan di mata dunia.
“Namun sayang, sebaliknya yang terjadi di salah satu universitas di Nusa Tenggara Barat yaitu di Universitas Mataram (Unram) ketika kawan-kawan kami yang mahasiswa Unram dalam menyampaikan aspirasi seharusnya bukan di lawan adu otot atau di kriminalisasi dalam menyelesaikan suatu persoalan.” Kata Wiramaya.
Sebab sambung Wiramaya, karena seluruh rakyat di perbolehkan untuk menyampaikan aspirasinya di negara hukum ini selama aspirasinya itu membangun untuk negeri, terlebih tentang citra pendidikan, dan tentang keringan untuk rakyat dalam meraih pendidikan di suatu lembaga atau universitas di negeri ini.
“Terlebih Unram adalah lembaga pendidikan yang miliknya pemerintah berstatus negeri.” Sebutnya.
Oleh sebab itu, seharusnya menjadi contoh di Nusa Tenggara Barat atas memberikan keringanan biaya bagi mahasiswa/i dalam meraih pendidikan bagi rakyat Indonesia di Nusa Tenggara Barat.
“Mahasiswa berhak untuk menjaga citra atau moral pendidikan di bangsa ini yaitu tanpa harus ada hal-hal pelecehan seksual baik pada siswa ataupun mahasiswa, karena itu hal yang bertentangan sama tujuan lembaga pendidikan di dirikan di bangsa dan tanah air ini.” Tegas Wiramaya.
Untuk itu, dirinya dari Aliansi Mahasiswa Universitas 45 Mataram teruntuk hati, jiwa dan raga terpanggil untuk angkat bicara bahwa tuntutan kawan-kawan mahasiswa/i Unram itu sangat bagus yaitu meminta Rektorat Unram untuk memberikan keringan biaya pendidikan pada mahasiswa/i.
“Selain itu, kami setuju atas tuntutan kawan-kawan bahwa melawan bagi siapapun yang melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi, karena hal itu melawan kode etik dari tujuan berdirinya suatu lembaga pendidikan di Negara apalagi di Nusa Tenggara Barat ini.” ucapnya.
Maka dari itu, Wiramaya berharap kepada Rektorat Unram supaya menginstruksikan seluruh jajarannya di kampus tersebut agar menjadi lembaga yang siap menerima aspirasi mahasiswa dan siap menerima segala saran & kritik mahasiswa/i selama saran & kritik itu di sampaikan secara bermoral.
Sekalipun melalui orasi mimbar bebas, karena menurutnya hal itu sudah biasa di lakukan oleh para tokoh lama karena di negara hukum ini di berikan kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
“Oleh karena itu, kami berharap jangan ada yang diktator ataupun arogansi dalam menyikapi mahasiswa/i ketika menyampaikan aspirasinya (sumbang saran dan kritik), karena sikap arogansi ataupun diktator itu bukan hal yang pantas di perlihatkan di mata dunia oleh suatu lembaga pendidikan.” sebutnya.
“Berikanlah kepada semua mahasiswa contoh yang bermartabat dalam menyelesaikan suatu persoalan dan menerima dengan terbuka atas segala aspirasi mahasiswa. Aspirasi mahasiswa/i adalah aspirasi membangun untuk kemajuan pendidikan, bangsa dan tanah air.” Imbuhnya.
Selain itu juga, Wiramaya berharap kepada Gubernur NTB sebagai pimpinan tinggi pemerintahan di Nusa Tenggara Barat dan bagian dari perpanjangan tangan Presiden RI untuk wilayah NTB atas nama pemerintah segera memanggil Rektor Unram untuk memberikan teguran, agar hal-hal yang bersifat kriminalisasi dalam merespon mahasiswa/i tidak lagi di ulangi di Lembaga pendidikan terhormat tersebut.
“Karena sikap itu adalah bukan cerminan yang baik dan pantas di tunjukkan di mata dunia, terlebih dimata masyarakat NTB. Dan kami siap kepung kantor Gubernur NTB kalau Gubernur NTB tidak dalam waktu yang cepat memanggil Rektor Unram untuk berikan teguran dan masukan atas sikap dan tindakan dari jajarannya yang dalam menerima mahasiswa ketika menyampaikan aspirasinya sebagai mahasiswa.” Ancam Wiramaya.