HUKRIM

Diduga Edarkan Ganja, Dua Oknum Mahasiswa Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis ganja dan meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedarnya.

Kedua terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa ini masing masing berinisial  RS  (L/22)  Warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kota Bima dan  MH (L/25)  warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ke-dua pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba  dengan barang bukti ganja seberat 36,28 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya pada Senin tanggal 30 September  2024, sekitar pukul 12.00 Wita di Kos kosan Desa Padolo Kecamatan Palibelo

Sepak terjang kedua oknum mahasiswa ini diungkapkan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi dan atau peredaran narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Meningkatkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan .

Setelah mencocokkan ciri ciri para terduga sesuai dengan informasi awal dan petugas  melihat keduanya yang  berada dihalaman Kampus dan saat itu ke-dua terduga ini hendak keluar menuju halte yang berada didepan Kampus tersebut.

Namun saat didekati oleh petugas  dan setelah mengamankan satu terduga namun  satu terduga lainya  berusaha mengecoh petugas  dengan menyembunyikan barang bukti di bawah tangga Kos kosan namun aksinya diketahui petugas dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar serta menyita barang bukti.

Penangkapan ke-dua nya dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K , melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

“Benar kami telah mengamankan Kedua terduga Pengedar Narkotika jenis ganja dan barang bukti 36, 28 gram siap edar”. Jelasnya.

Dikatakannya penangkapan kedua terduga sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini ke-dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

13 jam ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

13 jam ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

14 jam ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

16 jam ago

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…

17 jam ago

Samara Lombok Cetak Generasi Aktif dan Berprestasi Lewat Sport Day Menuju Samara Olimpics 2026

Sasamboinside.com – Samara Lombok melalui tim Community Social Development (CSD) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

23 jam ago