HUKRIM

Diduga Edarkan Ganja, Dua Oknum Mahasiswa Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis ganja dan meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedarnya.

Kedua terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa ini masing masing berinisial  RS  (L/22)  Warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kota Bima dan  MH (L/25)  warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ke-dua pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba  dengan barang bukti ganja seberat 36,28 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya pada Senin tanggal 30 September  2024, sekitar pukul 12.00 Wita di Kos kosan Desa Padolo Kecamatan Palibelo

Sepak terjang kedua oknum mahasiswa ini diungkapkan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi dan atau peredaran narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Meningkatkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan .

Setelah mencocokkan ciri ciri para terduga sesuai dengan informasi awal dan petugas  melihat keduanya yang  berada dihalaman Kampus dan saat itu ke-dua terduga ini hendak keluar menuju halte yang berada didepan Kampus tersebut.

Namun saat didekati oleh petugas  dan setelah mengamankan satu terduga namun  satu terduga lainya  berusaha mengecoh petugas  dengan menyembunyikan barang bukti di bawah tangga Kos kosan namun aksinya diketahui petugas dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar serta menyita barang bukti.

Penangkapan ke-dua nya dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K , melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

“Benar kami telah mengamankan Kedua terduga Pengedar Narkotika jenis ganja dan barang bukti 36, 28 gram siap edar”. Jelasnya.

Dikatakannya penangkapan kedua terduga sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini ke-dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

POCARI SWEAT Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Putar Ekonomi NTB hingga Rp95 Miliar

Sasamboinside.com - Gelaran berskala nasional POCARI SWEAT Run Lombok 2026 sukses diselenggarakan pada 11-12 Juli…

4 jam ago

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

22 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

2 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

2 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

2 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago