Sasamboinside.com – Rencana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah mengusulkan anggaran Rp1,2 miliar untuk perbaikan air mancur di kawasan Taman Muhajirin mendapat sorotan dari DPRD Lombok Tengah.
Komisi III DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah tidak terburu-buru merealisasikan anggaran tersebut sebelum dilakukan kajian secara menyeluruh.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terhadap rencana perbaikan fasilitas tersebut.
Namun, menurut dia, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu urgensi dan manfaat air mancur bagi masyarakat.
“Perkim mengusulkan anggaran untuk perbaikan air mancur Taman Muhajirin sebesar Rp1,2 miliar. Namun, Komisi III meminta agar dikaji kembali. Kalau memang manfaatnya besar, silakan saja,” ujar Ki Agus Azhar.
Ia mengatakan, setiap pembangunan maupun perbaikan fasilitas publik harus memiliki dasar pertimbangan yang jelas.
Jangan sampai pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk memperbaiki fasilitas yang pada akhirnya tidak banyak dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Ki Agus, penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dengan mempertimbangkan skala prioritas. Terlebih, pemerintah daerah masih memiliki berbagai kebutuhan pembangunan lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran.
Karena itu, sebelum anggaran Rp1,2 miliar direalisasikan, Perkim diminta menghitung secara detail tingkat kerusakan, kebutuhan pekerjaan, biaya pemeliharaan, serta manfaat fasilitas tersebut bagi masyarakat.
“Kalau memang tidak ada manfaatnya, lebih baik Perkim membuat air mancur di tempat yang lainnya,” tegasnya.
Ki Agus menilai pembangunan fasilitas publik tidak semestinya hanya didasarkan pada pertimbangan estetika.
Menurut dia, keberadaan fasilitas publik harus memberikan nilai tambah bagi kawasan dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara nyata.
Jika air mancur di Taman Muhajirin memiliki fungsi sebagai ikon kawasan, ruang publik, atau mampu menarik masyarakat untuk beraktivitas di sekitar taman, maka rencana perbaikan tersebut dapat dipertimbangkan.
Sebaliknya, apabila setelah diperbaiki fasilitas itu kembali jarang digunakan atau membutuhkan biaya pemeliharaan yang tinggi, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali efektivitas penggunaan anggarannya.
“Kalau memang manfaatnya besar silakan saja. Tetapi kalau manfaatnya tidak begitu besar, tentu perlu dipikirkan kembali. Jangan sampai anggaran besar hanya digunakan untuk sesuatu yang kurang memberikan dampak,” katanya.
Komisi III juga membuka opsi agar anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan air mancur di lokasi lain apabila hasil kajian menunjukkan Taman Muhajirin bukan lokasi yang paling tepat.
Ki Agus mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan kawasan lain yang lebih ramai, strategis, dan memiliki potensi menjadi ruang publik maupun ikon baru Lombok Tengah.
Dengan demikian, pembangunan air mancur tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga dapat mempercantik kawasan sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Menurut Ki Agus, penentuan lokasi fasilitas publik harus dilakukan berdasarkan kajian yang matang.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain jumlah masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut, aksesibilitas, kondisi lingkungan, hingga potensi kawasan dalam jangka panjang.
“Kalau memang ada tempat lain yang lebih strategis dan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat, kenapa tidak dibangun di sana,” ujarnya.
Ia menegaskan, sorotan Komisi III bukan berarti DPRD menolak pembangunan fasilitas publik.
Sebaliknya, DPRD mendorong agar setiap program pemerintah direncanakan secara matang, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.
Ki Agus juga mengingatkan pentingnya aspek keberlanjutan. Fasilitas yang dibangun jangan sampai justru menjadi beban baru bagi pemerintah karena membutuhkan biaya perawatan besar setiap tahun.
Karena itu, Perkim diminta menyampaikan kajian yang jelas mengenai rencana perbaikan air mancur Taman Muhajirin sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan.
“Yang penting kita kaji dulu. Kalau memang layak dan manfaatnya besar, tentu kita tidak akan menghambat. Tetapi kalau ternyata kurang bermanfaat, harus ada pilihan lain,” pungkasnya.
Rencana perbaikan air mancur Taman Muhajirin kini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.
DPRD berharap pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan secara fisik, tetapi juga memastikan setiap fasilitas yang dibangun dapat bertahan, terawat, dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…
Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…
Sasamboinside.com — Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Kabupaten Lombok Tengah mendorong penanganan…
Sasamboinside.com — Bank NTB Syariah terus memperkuat peran dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan…
Sasamboinside.com - Dari pesisir Lombok Timur, produk perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menembus pasar…
Sasamboinside.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menahan seorang karyawan hostel berinisial BI alias…