Berita

Dewan Lombok Tengah Sambut Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK

Sasamboinside.com – Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Anggota DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, menilai kebijakan tersebut dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah dalam mengatur belanja daerah.

 

Menurut Bajang Bagus sapaannya, sejak awal program PPPK memang dirancang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

 

Namun, dalam pelaksanaannya, pembiayaan gaji PPPK sempat menjadi beban pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Memang dari dulu sejak diikrarkan dan direncanakan, PPPK itu memang pusat. Kita kaget ketika tahun berikutnya sudah mengangkat, kemudian dibebankan kepada APBD. Jadi kalau sekarang ada rencana untuk dikembalikan, kita bersyukur,” katanya.

 

Ia mengatakan, pada awal pelaksanaan program PPPK, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK di Lombok Tengah mencapai sekitar Rp 93 miliar.

 

Menurutnya, apabila rencana pengambilalihan pembiayaan tersebut terealisasi, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK.

 

Kondisi itu, kata Bajang Bagus, akan memberikan keleluasaan bagi Pemkab Lombok Tengah untuk mengatur prioritas belanja daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

 

“Tidak ada dampaknya ke kita. Artinya, anggaran untuk memberikan gaji itu tetap menjadi tanggung jawab pusat. Dari sisi daerah tentu lebih longgar,” ujarnya.

 

Selain memberikan ruang fiskal bagi daerah, Bajang Bagus menilai pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat juga dapat memberikan kepastian bagi para PPPK, terutama berkaitan dengan keberlanjutan pembayaran hak mereka.

 

“Makanya saya bersyukur dengan kebijakan itu. Artinya, teman-teman PPPK ini lebih jelas. Karena hajat awalnya memang pusat punya, bukan kita,” katanya.

 

Meski demikian, Adi menyebut pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

 

Ia juga memperkirakan pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK dapat dilakukan secara bertahap.

 

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme dan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

 

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan dan penganggaran APBD, termasuk mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai program pembangunan lainnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

22 jam ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

22 jam ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

1 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

2 hari ago

Ada Hak yang Menunggu Kepastian, Dibalik Buku Tanah

Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…

2 hari ago

PD NWDI Lombok Tengah Dorong Penanganan Terbuka, Korban dan Santri Jadi Prioritas

Sasamboinside.com — Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Kabupaten Lombok Tengah mendorong penanganan…

3 hari ago