Berita

Dewan Desak Bupati Segera Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi PDAM Loteng

Sasamboinside.com – Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, mendesak Bupati Lombok Tengah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) segera melakukan seleksi ulang terhadap dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul masa jabatan dewan pengawas dan direksi PDAM Lombok Tengah yang akan berakhir pada 3 September 2026.

Ki Agus menilai proses seleksi harus segera dipersiapkan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Kami meminta Bupati dan KPM untuk totalitas melakukan seleksi ulang dewan pengawas dan direksi PDAM. Karena pada dulu dasarnya 2021 ada cacat seleksi untuk dewan pengawas dan direksi ini,” kata Ki Agus, kemarin.

Menurutnya, dengan masa jabatan yang akan segera berakhir, seharusnya panitia seleksi (pansel) sudah mulai dibentuk.

Disisi lain, ia mempertanyakan dasar apabila Bupati atau KPM memilih tidak menggunakan mekanisme pansel untuk melakukan seleksi dan justru memperpanjang atau mengangkat kembali jajaran yang ada.

“Kalau misalnya Bupati atau KPM tidak akan menggunakan pansel seleksi, dia akan melanjutkan, apa dasarnya? Apakah dia sudah mengevaluasi dewan pengawasnya? Apakah dia sudah mengevaluasi direksinya?” ujarnya.

Ki Agus mengatakan, apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja jajaran PDAM memang baik, maka keputusan untuk mempertahankan mereka tentu memiliki dasar.

Namun, menurut dia, persoalan lain yang perlu segera dibenahi adalah komposisi dewan pengawas PDAM yang saat ini disebut hanya berjumlah satu orang.

“Kalau rata-rata baik, ya tidak masalah. Tetapi hari ini dewan pengawasnya kan cuma satu. Secara aturan tidak boleh sebenarnya satu orang. Justru itu akan membuat masalah baru,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi pertanyaan besar mengingat PDAM merupakan perusahaan daerah dengan tanggung jawab pelayanan publik yang cukup besar.

“Perusahaan sebesar PDAM cuma satu dewan pengawasnya. Kan jadi pertanyaan besar,” katanya.

Ki Agus berharap proses seleksi nantinya dilakukan secara profesional, terbuka, dan mengedepankan kompetensi.

Menurutnya, apabila pemerintah daerah ingin membawa PDAM Lombok Tengah menjadi perusahaan yang lebih maju, maka pengisian posisi direksi dan dewan pengawas tidak boleh dilakukan sekadar berdasarkan pertimbangan politis maupun kedekatan.

“Kalau ingin PDAM ini maju, yuk lebih profesional. Seleksinya lebih terbuka sehingga yang menjadi direksi adalah orang yang berkompeten,” ucapnya.

Ia juga meminta publik mengetahui terlebih dahulu alasan KPM apabila memiliki rencana untuk mengangkat kembali jajaran direksi maupun dewan pengawas yang saat ini menjabat.

Ki Agus mengakui bahwa pengangkatan kembali merupakan kewenangan KPM atau Bupati.

Namun, menurutnya, kewenangan tersebut tetap harus disertai dasar evaluasi yang jelas.

“Kita dengar dari KPM dulu apa dasarnya kalau dia ingin mengangkat kembali dewan direksinya. Meskipun mengangkat kembali itu adalah hak KPM, hak Bupati sendiri, tapi apa dasarnya? Apakah hari ini PDAM dianggap berhasil?” katanya.

Ki Agus juga menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut PDAM Lombok Tengah mampu memberikan dividen sekitar Rp2,6 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah PDAM sudah berhasil atau belum.

“Kalau ada berita yang menyebut hari ini PDAM mampu mendatangkan Rp2,6 miliar dividen, itu kan versinya mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan PDAM seharusnya tidak hanya dilihat dari besarnya kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.

Lebih dari itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan harus menjadi indikator utama.

“PDAM itu baru dikatakan berhasil manakala masyarakat penggunanya yang mengatakan berhasil. Karena itu kesejahteraan. Tapi kalau hanya KPM yang mengatakan berhasil, iya, ada apa dengan KPM? Ini kan klaim sepihak,” kata Ki Agus.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat performa PDAM dari sisi keuangan, sementara keluhan pelanggan masih terjadi.

“Jangan hanya PDAM itu baik di depan KPM, tetapi di pelanggan tiap hari ada keluhan,” tegasnya.

Ki Agus berharap jajaran PDAM ke depan lebih fokus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keuntungan dan dividen memang penting bagi perusahaan daerah.

Namun, fungsi utama PDAM sebagai penyedia layanan air bersih harus tetap menjadi prioritas.

“PDAM ini jangan dividen banyak-banyaklah, tapi pelayanan nomor satu. Tidak ada orang yang istilahnya ngerumun, ngeretak dengan PDAM, itu sudah bagus,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Ketua Komisi II DPRD Loteng Soroti Video Wisatawan Keluhkan Dugaan Pungli Parkir di Bukit Seger

Sasamboinside.com - Viral di media sosial, video seorang wisatawan mengeluhkan dugaan pungutan parkir berulang di…

1 jam ago

Empat Santri Diduga Dicabuli, Oknum Guru Ngaji Akhirnya Masuk Bui

Sasamboinside.com — Jaksa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menahan seorang oknum guru ngaji berinisial MYA (25)…

1 hari ago

Bank NTB Syariah dan FMIPA UNRAM Jajaki Sinergi Strategis Dorong Inovasi Sains dan Digitalisasi Kampus

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam membangun sinergi dengan dunia pendidikan…

1 hari ago

Meriahkan HUT RI ke-81, Laskar Sasak Lombok Tengah Gelar Roah Sedekah hingga Pengobatan Gratis

Sasamboinside.com – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan berbagai perlombaan.   Dalam rangka…

2 hari ago

Kenakan Adat Manggarai, Gubernur Iqbal Kirim Pesan: NTT Tidak Sendiri

Sasamboinside.com - Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

2 hari ago

Detik-detik Merah Putih Berkibar Gagah, Serka Umar Bakri Komandoi Paskibraka Loteng

Sasamboinside.com - Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Kabupaten Lombok Tengah…

2 hari ago