Berita

Dewan Bongkar Kebocoran PAD akibat Villa Ilegal di Loteng

Sasamboinside.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dari sektor perizinan pembangunan villa di kawasan pariwisata diduga mengalami kebocoran serius.
Hal ini disebabkan oleh masih maraknya pembangunan villa dan homestay ilegal yang hingga kini belum ditertibkan oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Loteng dari Fraksi NasDem, Murdani, menyoroti lemahnya penegakan regulasi di sektor pariwisata.
Ia menyebutkan bahwa meski realisasi PAD mencapai Rp 331 miliar, pertumbuhannya masih belum menunjukkan peningkatan signifikan.
“Catatan dari tahun ke tahun usul saran dan rekomendasi PAD ini terus kami sampaikan, namun potensi yang ada masih belum di garap maksimal,,” kata Murdani, (12/6/2025).
Ia menilai kebocoran PAD tersebut disebabkan karena pembiaran oleh Pemda terhadap ratusan villa dan homestay yang dibangun tanpa izin di wilayah selatan Loteng.
“Sudah dari jauh hari kami minta pada Pemda untuk turun. Tapi hingga sekarang belum diindahkan. Kami belum mengetahui kendalanya,” ujar Murdani.
Menurutnya, keberadaan villa ilegal ini menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari aspek ekonomi hingga lingkungan. Tidak adanya pembayaran pajak oleh investor ilegal berdampak pada hilangnya potensi pemasukan daerah.
Selain itu, pembangunan tanpa kontrol ini juga memicu kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem.
Tak hanya itu, infrastruktur pun terdampak, dengan munculnya kerusakan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya.
“Ada juga risiko keamanan dan konflik. Ini bisa membuka ruang gesekan antara masyarakat, investor, dan pemerintah. Bahkan bisa berujung pada tindak pidana,” tegasnya.
Murdani juga menyoroti dampak reputasi daerah. Ia menilai, maraknya investasi ilegal dapat menurunkan kepercayaan investor resmi terhadap iklim investasi di Lombok Tengah.
Untuk itu, ia mendesak Pemda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memanggil seluruh investor yang membangun tanpa izin.
“Jika tidak ditindak, kami akan panggil langsung dinas terkait bahkan para investornya. Kami beri atensi besar pada dinas perizinan, Bapenda, Satpol PP, dan dinas teknis lainnya,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

8 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

9 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

12 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

12 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

13 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

14 jam ago