Bima, SasamboInside.-Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada pagi hari serta antisipasi gangguan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan, Satlantas Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas di pagi hari.
Kegiatan berlangsung pada Senin (24/06/24) sekira pukul 06.30 Wita di Pos Lantas depan Mapolres Bima yang diawaki empat personel dan dikendalikan oleh Kasat Lantas Iptu Rizal Penghutan Sipayung S.Tr.K.
‘’Pengaturan dan penjagaan lalulintas atau yang di sebut dengan istilah Rawan pagi ini kita lakukan setiap hari baik pagi, siang, sore hingga malam hari tepatnya di saat aktifitas masyarakat meningkat atau pada jam rawan,’’ ujar Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Rizal Penghutan Sipayung S.Tr.K.
Dalam pelaksanaannya personel Satlantas juga menindak para pengguna jalan yang melanggar secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, spion, tidak memasang plat nomor dan berbonceng lebih dari satu orang.
‘’Selain itu kegiatan juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat pengguna jalan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara demi keselamatan, kita juga menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan,’’ paparnya.
Kegiatan ini tegasnya bertujuan guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jam rawan pada saat aktivitas masyarakat meningkat.
Sasamboinside.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima…
Sasamboinside.com - MotoGP Mandalika tidak boleh berhenti sebagai event olahraga internasional yang ramai ketika balapan…
Sasamboinside.com — Festival LASQI Nusantara Jaya Tingkat Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 resmi dibuka oleh…
Sasamboinside.com – Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney…
dampak musim kemarau NTB 2026 dan kekeringan lahan
Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT Rezka Nayatama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)…