Sasamboinside.com – Reserse Mobile (Resmob) Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya,” Kata Hizkia.
Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada hari minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.
Tidak hanya itu, anggota juga dapat mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ beserta 1 Set Kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci yang disita dari pelaku inisial H.
“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.
Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…
Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…
Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…
Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…
Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…
Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…