Sasamboinside.com – Reserse Mobile (Resmob) Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya,” Kata Hizkia.
Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada hari minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.
Tidak hanya itu, anggota juga dapat mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ beserta 1 Set Kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci yang disita dari pelaku inisial H.
“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.
Transformasi digital dalam fungsi penjualan (sales) di Indonesia terus mengalami percepatan, seiring meningkatnya penggunaan kanal…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan melalui Proyek…
Rencana hilirisasi komoditas gambir asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus dimatangkan pemerintah melalui sinergi lintas…
Sebuah operasi evakuasi medis darurat berhasil dilakukan di wilayah terpencil Sumba, menandai misi resmi pertama…
Sasamboinside.com - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memperkuat kesiapan penyelenggaraan ajang balap internasional melalui koordinasi…
Memperingati ulang tahun ke-13, Swiss-Belhotel Rainforest Kuta menggelar aksi kemanusiaan bertajuk “Donate Blood, Save Lives”, sebuah…