Peristiwa

Bupati Berang Namanya Dicatut, Dukung Aparat Ungkap Kasus Feature E-commerce (FEC)

Sasamboinside.com, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri angkat bicara terkait namanya disebut-sebut pada kasus bisnis Feature E-commerce (FEC).

Orang nomor wahid di Lombok Tengah itu dengan tegas mengatakan bahwa namanya dicatut dalam kasus tersebut tanpa persetujuan darinya.

Atas hal itu, ia menegaskan akan mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap kasus bisnis Feature E-commerce yang menyeret namanya.

Ketua DPW Partai Gerindra Provinsi NTB itu mengatakan, meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC di Desa Penujak beberapa waktu lalu, namun dirinya tidak hadir dalam acara tersebut.

“Saya pastikan nama saya dicatut dalam kasus tersebut tanpa persetujuan dari saya. Meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC, saya tidak pernah hadir dalam acara tersebut,” ungkap Pathul Bahri di kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat 8 September 2023 pagi ini.

Bupati menyatakan bahwa ia merasa terkejut saat mengetahui adanya karangan bunga yang dikirim atas namanya, meskipun pihaknya tidak pernah memesan karangan bunga tersebut.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyaknya korban yang terlibat pada kasus ini.

Ia juga mengatakan, kendati pernah memberikan izin untuk pengambilan foto dirinya oleh pebisnis FEC di kantornya, menurutnya itu hanyalah permintaan lumrah yang diizinkannya sebagai seorang bupati.

“Namun itu tidak ada kaitan dengan dirinya terlibat dalam bisnis FEC.” Sebutnya.

Pathul membeberkan, sebelumnya, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, dirinya pun mempersilakan namun tetap harus melalui mekanisme yang telah diatur.

“Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut.” Jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sejak awal ia memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang menurutnya tidak masuk akal.

Kendati demikian, ia tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.

Baginya, dalam kasus ini ia sangat dirugikan oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri.

“Kasus FEC ini telah menciptakan polemik di Lombok Tengah, kami berharap agar penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban.” Tegasnya.

Atas hal itu, Pathul yang digadang-gadang bakal maju pada pemilihan Gubernur NTB tahun depan itu berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa.

“Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda.” Tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

29 menit ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

34 menit ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

39 menit ago

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…

1 hari ago

Hendak Antar Jamaah Umrah ke Bandara, Odong-odong Adu Jangkrik dengan Pick Up

Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…

1 hari ago

PWI Ingatkan Hotman Paris: Hormati Wartawan yang Jalankan Tugas

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…

2 hari ago