HUKRIM

Berkas P-21, Polisi Serahkan 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco dan Barang Bukti ke Jaksa

Sasamboinside.com – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir EFR memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat secara resmi melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan pelimpahan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Langkah ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara hasil penyidikan kepolisian telah lengkap atau P-21.
Dalam proses Tahap II ini, penyidik menyerahkan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam peristiwa tersebut.
Adapun lima orang tersangka antara lain tersangka utama, RS, serta empat tersangka lainnya, yakni SA, NU, PA, dan DA.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan.
“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan Tahap II, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Mataram. Seluruh prosedur telah terpenuhi dan para tersangka kini menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata saat memberikan keterangan resminya, Selasa (13/1).
Pihak kepolisian memastikan bahwa dalam penanganan kasus Brigadir EFR, seluruh alat bukti telah dikumpulkan secara cermat, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga bukti petunjuk di lapangan.
AKP Lalu Eka Arya juga menjelaskan bahwa selain menyerahkan tersangka, pihak Sat Reskrim juga telah menjalankan kewajiban administratif kepada pihak keluarga tersangka.
“Kami juga menyerahkan surat tembusan pemberitahuan pengeluaran tahanan dan surat perintah pengeluaran tahanan atas nama para tersangka kepada pihak keluarga mereka masing-masing. Ini adalah bagian dari prosedur administratif kepolisian sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Selama proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, situasi terpantau aman dan kondusif.
Tim Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Lombok Barat mengawal ketat jalannya penyerahan guna memastikan tidak ada kendala teknis maupun gangguan keamanan.
“Kami telah menjalankan tugas kami di sisi penyidikan dengan semaksimal mungkin. Selanjutnya, kita serahkan proses ini kepada rekan-rekan di Kejaksaan dan pihak Pengadilan untuk membuktikan seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan,” tutup AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sasamboinside.com - Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang…

4 jam ago

ITDC Hadirkan Liburan Sekolah Penuh Makna, The Mandalika hingga Nusa Dua Siapkan Promo Menarik

Sasamboinside.com – Menyambut musim liburan sekolah yang identik dengan meningkatnya aktivitas wisata keluarga, InJourney Tourism…

5 jam ago

Bingung Soal Sengketa Tanah hingga Warisan? Kejari Lombok Tengah Hadirkan HALO JPN Gratis untuk Warga

Sasamboinside.com — Pernahkah Anda merasa pusing saat menghadapi sengketa batas tanah, kebingungan mengurus pembagian warisan,…

5 jam ago

PWI Lombok Tengah Kirim 8 Atlet ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengirimkan delapan atlet untuk memperkuat…

6 jam ago

Porwada PWI NTB 2026 Sukses Digelar, Semangat Kebersamaan Menguatkan Langkah ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Kemeriahan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) PWI NTB 2026 ditutup dengan penuh kehangatan…

7 jam ago

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

1 hari ago