Sasamboinside.com – Penangkapan H. Thalib, warga Dusun Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, oleh anggota Polres Lombok Tengah pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, memicu protes keras dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
Penangkapan yang dilakukan saat H. Thalib hendak melaksanakan salat Dhuha itu, disorot tajam karena diduga kuat mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum H. Thalib, M. Syarifuddin SH MH, dengan tegas menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat penangkapan kliennya.
“Saya sudah WA minta ke penyidik bukti surat penangkapan tersebut, tapi sampai saat ini saya belum dibalas,” ujar Syarifuddin.
Syarifuddin menyayangkan sikap anggota kepolisian yang ia nilai sewenang-wenang. Menurutnya, penangkapan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihaknya selaku kuasa hukum dan tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan saat membawa kliennya.
“Pihak kepolisian seharusnya lebih manusiawi dalam menangani suatu perkara tindak pidana ringan, tidak dengan menjemput paksa seolah-olah klien saya diperlakukan seperti teroris,” tegas Syarifuddin.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya selalu kooperatif dengan bersurat kepada Polres Loteng terkait kondisi kliennya.
“Penegakan hukum itu tentu harus, tapi tentu tidak serta merta melakukan hal yang dapat mencoreng nama baik dari institusi kepolisian sendiri,” ujar Syarifuddin.
Ia juga menyoroti ketiadaan surat perintah penangkapan yang dibawa oleh tim Resmob saat menjemput H. Thalib.
“Apalagi tidak ada surat yang dibawa saat Resmob menjemput klien kami, itu seolah-olah klien kami seperti penjahat besar, seperti teroris,” ucapnya.
Terpisah, Annisa, anak dari H. Thalib, memberikan kesaksian yang memilukan. Ia menceritakan kejadian penangkapan terjadi pagi hari saat ayahnya hendak salat Dhuha.
“Bapak saya digeret ke dalam mobil, tanpa ada pemberitahuan terkait apa ia dibawa,” ungkap Annisa.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota polisi yang menunjukkan surat perintah penangkapan.
“Mereka tidak ada yang menunjukkan surat apapun saat membawa bapak saya. Tidak ada surat perintah penangkapan yang ditunjukkan kepada kami,” katanya.
Lebih lanjut, Annisa sempat memberitahukan bahwa ayahnya sedang tidak sehat, namun tetap dipaksa masuk ke dalam mobil.












