BIMA, sasamboinside.com.- Kasus Penganiayaan di jalan Lintas Bolo- Soromandi tepatnya di Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berhasil diungkap oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Kejadian tersebut berawal Korban bersama rekannya melintas di lintas Soromandi-Bolo menggunakan sepeda motor usai menikmati keindahan pantai Bajo Selasa (27/02/24).
Saat hendak pulang melintasi jalan Soromandi-bolo, korban yang berinisial MN (L/18) dan rekannya GW (L/16) tiba datang para pelaku menghadang keduanya dan tanpa basa basi salah satu dari terduga melayangkan bogem mentah kearah korban. menghindari hal itu korban bersama rekannya menyelamatkan diri dengan memacu SPM yang di kendarainya.
Tidak puas sampai di situ kedua pelaku masing masing berinisial MR (L/17) warga Desa Kananga dan (DP L/16) ini melanjutkan aksinya mengejar korban menggunakan sepeda motor tepatnya di Desa Rada salah satu dari pelaku ini membacok korban menggunakan sebilah celurit.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka memar di bagian mata kanan dan luka goresan pada punggung kanan dan korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Bolo
Sementara kedua terduga pelaku usai melakukan aksi jahatnya langsung melarikan diri alias Kabur.
Personel Polsek Bolo yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kurang dari 24 jam tepatnya sekira pukul 23.30.Wita kedua terduga pelaku diamankan dirumahnya masing-masing.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah diamankan dua terduga pelaku.
“Benar kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku penganiayaan dan saat ini keduanya bersama barang bukti sebilah celurit diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut”. Ujarnya.
Sedangkan motif para terduga melakukan tindakan penganiayaan didasari dendam Lama Tutupnya.