Belum 2 Jam Beraksi, Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Belo

Bima sasamboinside.com – Quick Response, Polsek Belo Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Pria warga Desa Ngali berinisial  IW L/20 tahun karena Diduga Kuat melalukan penganiayaan terhadap korban FD ( L/20) yang juga merupakan Warga Desa Ngali

Kasus penganiayaan itu terjadi di jalan baru perbatasan  Desa Monta dan Desa Ngali pada Rabu 06/03/24 sekira pukul 19.  30. WITA.

Kronologi.

Pelaku bersama korban awalnya pesta minuman keras bersama Sejumlah rekannya  di Jembatan lokasi so Tolo monta  Desa ngali .

Setelah minuman keras habis pelaku pamit pulang namun korban keberatan dan mendatangi pelaku yang sudah diatas motor kemudian korban  melayangkan bogem mentah kearah  pelaku.

Tidak terima dengan perbuatan Korban pelaku pulang kerumah untuk mengambil parang dan kembali ke TKP  dan sempat mencari korban, dan memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu karena belum puas selanjutnya pelaku membacok korban sebanyak satu kali menggunakan parang mengenai lengan atas sebelah kanan.

Beruntung pada saat kejadian sempat  dipisahkan oleh kedua rekan rekannya yang berada di TKP dan  parang yang digunakan pelaku terlepas ditempat kejadian dan selanjutnya pelaku melarikan diri.

Akibat dari kejadian Korban mengalami Luka bacok yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang dan korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Bolo.

Kapolsek Bolo Iptu Zulkifli yang mendapat informasi itu bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Tidak lama kemudian personel Polsek Belo yang dipimpin Kapolseknya Iptu Zulkifli berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga tanpa perlawanan

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli membenarkan adanya kejadian itu dan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku.

Untuk sementara Motiv  pelaku melakukan penganiayaan itu bahwa pelaku pada saat kejadian dikuasai oleh minuman keras/ kondisi mabuk sehingga tidak menyadarkan diri.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *