Bank NTB Syariah dan Pemkab Lobar Teken Kerja Sama Kartu Kredit Tanpa Marjin

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dalam penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Pj Bupati Lombok Barat H. Ilham dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, di Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada Jumat, 17 Januari 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Bank NTB Syariah.

Kerja sama ini memberikan Pemkab Lombok Barat fasilitas kartu kredit tanpa marjin, yang diharapkan menjadi inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam transaksi keuangan pemerintah daerah.

KKPD memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembayaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan bank penerbit menangani kewajiban pembayaran awal. OPD kemudian melunasi sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan.

Pj Bupati Lombok Barat H. Ilham menjelaskan bahwa implementasi awal KKPD akan dilakukan pada tiga OPD, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), salah satu kecamatan, dan OPD lainnya yang masih dalam proses penentuan.

Ia berharap melalui implementasi ini, Pemkab Lombok Barat dapat mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan sebelum diterapkan secara lebih luas di seluruh OPD.

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan KKPD di seluruh pemerintah daerah di Provinsi NTB.

Bank NTB Syariah juga telah berpengalaman dalam implementasi KKPD di daerah lain, seperti Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan dalam mendukung tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Kabupaten Lombok Barat diharapkan menjadi salah satu pionir dalam penerapan pengelolaan keuangan non-tunai sesuai dengan amanat pemerintah pusat.

“Sebagai bank daerah, kami berkomitmen mendukung implementasi sistem berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah kebocoran anggaran, salah satunya melalui kerja sama dengan Pemkab Lombok Barat yang hari ini telah melaksanakan perjanjian kerja sama,” ujar H. Nurul Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *