Berita

Ayah Kandung Perkosa Anaknya hingga Hamil dan Melahirkan Dilimpahkan ke Kejari Loteng

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menerima pelimpahan Tahap II kasus kekerasan seksual yang menggegerkan publik.
Seorang ayah kandung berinisial K (61), warga Dusun Batu Ngerengseng Lauq, Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri berulang kali hingga hamil dan melahirkan.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH., MH., mengungkapkan bahwa pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti (Tahap II) telah diterima dari penyidik Polres Lombok Tengah.
“Perkara ini menyita perhatian publik karena pelaku yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom justru melakukan kejahatan yang sangat keji dan tidak manusiawi terhadap darah dagingnya sendiri,” ujar Made Juri, Kamis (17/7/2025).
Made Juri menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan tersangka sejak awal Agustus tahun 2024.
Tersangka K melancarkan aksinya dengan ancaman pembunuhan jika korban berani menolak ajakan berhubungan intim.
Ancaman ini membuat korban berada dalam tekanan luar biasa sehingga tidak berdaya menolak perbuatan pelaku yang berulang kali memperkosanya.
Setelah proses Tahap II, tersangka K resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan kini dititipkan di Rumah Tahanan Negara untuk proses penuntutan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 6 ayat (1) Huruf C jo Pasal 15 ayat (1) Huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 6 ayat (1) Huruf A jo Pasal 15 ayat (1) Huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” terang Made Juri.
Ditegaskan, Kejari Lombok Tengah memandang serius perkara kekerasan seksual ini, terlebih pelakunya adalah orang tua kandung.
“Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan sosial secara mendalam,” tegas Juri Imanu.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan proses hukum akan berjalan secara objektif, cepat, dan tegas, dengan memperhatikan kepentingan korban secara menyeluruh.
Kasus kekerasan seksual, apalagi terhadap anak dan dilakukan oleh orang tua kandung, menjadi prioritas utama penanganan Kejari Lombok Tengah.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kejaksaan Percepat Pelimpahan Kasus Korupsi Dump Truck DLH Loteng ke Pengadilan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi…

13 jam ago

KONI Loteng Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026, Turunkan 702 Kontingen di 48 Cabor

Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor…

14 jam ago

Fakta di Balik Video Viral Penangkapan MY di Lombok Tengah, Ternyata Sudah Tiga Kali Mangkir Panggilan Polisi

Sasamboinside.com – Video penangkapan seorang pemuda berinisial MY yang viral di media sosial dalam beberapa…

18 jam ago

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sasamboinside.com - Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang…

2 hari ago

ITDC Hadirkan Liburan Sekolah Penuh Makna, The Mandalika hingga Nusa Dua Siapkan Promo Menarik

Sasamboinside.com – Menyambut musim liburan sekolah yang identik dengan meningkatnya aktivitas wisata keluarga, InJourney Tourism…

2 hari ago

Bingung Soal Sengketa Tanah hingga Warisan? Kejari Lombok Tengah Hadirkan HALO JPN Gratis untuk Warga

Sasamboinside.com — Pernahkah Anda merasa pusing saat menghadapi sengketa batas tanah, kebingungan mengurus pembagian warisan,…

2 hari ago