Bima, SasamboInside.-Lagi asyik menikmati Shabu-shabu, dua orang pria asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, langsung ini diciduk Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Dua pria tersebut papar Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, masing-masing berinisial AR (L/27) dan IW (L/40).
‘’Keduanya diamankan di kediaman AR yang merupakan pegawai honorer Sat Pol PP Kabupaten Bima saat berpesta narkoba jenis Shabu sekira pukul 19. 00.Wita,’’ bebernya.
Keduanya diduga kuat sebagai pengedar narkoba ini diciduk berawal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba yang di Desa Tumpu tepatnya di rumah AR.
Hasil penggeledahan petugas menyita 2 pocket narkoba jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya. “Benar kami telah mengamankan saudara AR dan IW dan barang bukti 2 pocket narkoba jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya”. Kata Kapolres.
Dikatakannya, ulah kedua terduga Pengedar narkoba ini sangat meresahkan warga Masyarakat di Desa Tumpu.
Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui kasi humas iptu adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.
“Mari kita berantas dan perangi narkoba demi keselamatan generasi muda kita,’’ pungkasnya menambahkan keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.