Example floating
Example floating

Polisi Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Pembacokan di Mataram, Dua Sajam Disita

IMG-20261015-WA0000
A-AA+A++

Sasamboinside.com — Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menemukan titik terang.

Tim gabungan kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi penganiayaan di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, tepatnya di depan Boxy.

Sebanyak 11 orang tersebut diamankan secara bertahap sejak dini hari hingga Selasa pagi (27/10/2026).

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP mengatakan, dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan laki-laki dan satu lainnya perempuan.

“Dari 11 orang yang kita amankan, sepuluh di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara jelas peran masing-masing serta menentukan siapa pelaku utamanya,” kata Dharma kepada awak media, Selasa.

Pengamanan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram bersama URC Jatanras Polda NTB, URC Polsek Ampenan, dan URC Polsek Selaparang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga 11 orang yang diamankan memiliki keterkaitan dengan dua peristiwa penganiayaan, yakni di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, tepatnya di depan Boxy.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan kejadian serupa di Jalan Sriwijaya masih didalami.

Menurut Dharma, keterangan awal yang diterima polisi mengarah pada insiden terjatuh yang melibatkan rekan satu orang yang saling mengenal.

“Jadi, 11 orang yang diamankan ini diduga berkaitan dengan kejadian di Udayana dan depan Boxy. Sementara yang di Jalan Sriwijaya belum ada titik terang karena berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu karena terjatuh dan mereka saling mengenal,” ujarnya.

Polisi masih perlu mengklarifikasi keterangan tersebut untuk memastikan apakah peristiwa di Jalan Sriwijaya berkaitan dengan rangkaian kejadian yang sedang diselidiki.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita dua senjata tajam serta sejumlah telepon seluler yang diduga menyimpan percakapan berkaitan dengan aksi penganiayaan.

Barang bukti itu akan didalami untuk membantu penyidik menyusun konstruksi perkara, menguji keterkaitan para terduga dengan peristiwa yang dilaporkan, serta mengidentifikasi peran masing-masing.

Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Pelibatan Unit PPA diperlukan karena sebagian orang yang diamankan diketahui masih di bawah umur.

Dharma mengatakan, kepolisian masih berfokus pada pemeriksaan dan pendalaman barang bukti.

Hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk penentuan pihak yang paling bertanggung jawab, akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berkembang.

“Penanganan kasus ditangani oleh Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Untuk perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

Di tengah ramainya informasi mengenai dugaan pembacokan tersebut di media sosial, Polresta Mataram mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

FB_IMG_1791945637181