Example floating
Example floating

Dispar Loteng Siapkan ‘Mata dan Telinga’ Pariwisata, Semua Data Destinasi Dipantau Secara Digital

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus melakukan berbagai inovasi untuk memperkuat sektor pariwisata.

Salah satu terobosan terbaru dilakukan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta, dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui perubahan peran Petugas Pengamanan (PAM) Wisata menjadi Penyuluh dan Pengawas Pariwisata.

IMG-20260705-WA0002

Perubahan tersebut disampaikan usai pembekalan terhadap 27 orang Penyuluh dan Pengawas Pariwisata yang berlangsung di Aula Dispar Lombok Tengah, Jumat (10/7/2026).

“PAM Wisata, kita ganti namanya menjadi Penyuluh dan Pengawas Pariwisata,” ujar Lalu Muhammad Hatta.

Menurut Hatta, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga diikuti dengan peningkatan fungsi dan kompetensi para petugas di lapangan agar mampu menjadi ujung tombak dalam pengawasan sekaligus pembinaan sektor pariwisata.

Selama mengikuti pembekalan, para peserta mendapatkan materi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Materi yang diberikan tidak hanya membahas Sapta Pesona, tetapi juga mencakup perizinan usaha, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), tata ruang, pajak dan retribusi daerah, jasa usaha pariwisata, hingga penegakan peraturan daerah.

“Ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan SDM. Materi yang diberikan tidak hanya terkait Sapta Pesona, tetapi all in one. Ada Dishub terkait Andalalin, ada perizinan, Satpol PP terkait Perda, PUPR mengenai tata ruang, dan Bapenda mengenai potensi pajak dan retribusi di tempat usaha pariwisata maupun objek wisata,” jelasnya.

Lalu Hatta menegaskan, keberadaan Penyuluh dan Pengawas Pariwisata nantinya tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan di destinasi wisata, tetapi juga melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh potensi pariwisata di Lombok Tengah.

Petugas akan mendata jumlah objek wisata, hotel, restoran, kapasitas kamar hotel, hingga jumlah wisatawan yang datang dan lama menginap di setiap destinasi.

Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengembangan pariwisata sekaligus mendorong peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Petugas ini tidak hanya memantau dan mengawasi saja, tetapi juga mendata jumlah objek wisata, hotel, restoran, jumlah kamar yang tersedia, serta jumlah wisatawan yang datang ke masing-masing objek wisata,” katanya.

Menariknya, seluruh hasil pendataan akan diintegrasikan melalui aplikasi digital yang dapat diakses secara online maupun offline.

Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memperbarui data secara berkala, mulai dari lokasi hotel, jumlah kamar yang tersedia dan terisi, lama tamu menginap, hingga status legalitas usaha.

Hotel yang telah memiliki izin usaha akan ditandai dengan warna hijau, sedangkan usaha yang belum mengantongi izin akan diberi indikator berwarna merah.

“Data di aplikasi akan terus diperbarui sehingga kita dapat mengetahui jumlah kunjungan wisatawan ke setiap objek wisata, lama wisatawan menginap, sekaligus memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan,” ungkap Hatta.

Dispar Lombok Tengah berharap inovasi tersebut mampu menghadirkan sistem pengawasan pariwisata yang lebih modern, akurat, dan terintegrasi.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan pembangunan daerah.

1000839310-1227×1536