Example floating
Example floating

Kejari Loteng Warning Pengemplang Pajak, Main Mata dan Gratifikasi Bakal Disikat

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari menegaskan komitmennya mengawal pertumbuhan investasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Tengah.

Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadikan Lombok Tengah sebagai salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional yang harus dibarengi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Potensi besar ini mengharuskan kemandirian fiskal daerah kita turut meningkat. Peningkatan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi, menjadi urat nadi penyediaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Putri Ayu, 20/5/26.

Ia menegaskan, upaya peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi sebagaimana tertuang dalam visi Asta Cita pemerintah, khususnya poin ketujuh terkait penguatan tata kelola pemerintahan.

Putri Ayu menyebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah saat ini mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi iklim investasi dan pemulihan ekonomi daerah.

“Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi harus mampu memberikan kemanfaatan nyata bagi iklim investasi dan pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.

Untuk mencegah kebocoran PAD dan praktik pungutan liar, Kejari Lombok Tengah melalui Seksi Intelijen membentuk Satgas Percepatan Investasi.

Satgas tersebut bertugas mengawal investasi agar berjalan sehat dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

“Satgas ini hadir dan siap berkoordinasi serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mengawal dan memberikan kepastian hukum bagi para investor, sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar yang menghambat masuknya investasi dan merugikan PAD kita,” tegasnya.

Ia juga melontarkan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi, suap, maupun gratifikasi dalam kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.

“Sekarang semua aktivitas tersebut dimonitoring dengan ketat dan hati-hati. Selanjutnya, kepada stakeholder lainnya, kami menyadari bahwa peningkatan PAD sangat bergantung pada tingkat kepatuhan,” katanya.

Selain pendekatan preventif, Kejari juga menyiapkan langkah edukatif melalui penyuluhan hukum kepada wajib pajak dan subjek retribusi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban kepada negara.

Tak hanya itu, Putri Ayu memastikan jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) siap melakukan penindakan tanpa kompromi apabila ditemukan praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Apabila dari hasil pemantauan kami di lapangan ditemukan adanya mens rea (niat jahat), keserakahan yang merugikan keuangan daerah, serta praktik-praktik koruptif yang merusak estetika dan tatanan pembangunan Lombok Tengah, kami pastikan hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya,” ujarnya.

Kejari Lombok Tengah juga mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi seluruh sistem pungutan pajak dan retribusi untuk menutup celah transaksi ilegal di bawah meja.

Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lombok Tengah siap membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses penagihan terhadap wajib pajak yang membandel melalui litigasi maupun non-litigasi.

“Mari kita jadikan sebagai momentum penyatuan visi. Terkait dengan energi positif yang terbangun pada hari ini, saya sangat yakin dan percaya, apabila seluruh pihak dan seluruh stakeholder bersinergi dan berkolaborasi secara nyata, Kabupaten Lombok Tengah akan melesat menjadi daerah yang semakin maju, bermartabat, dan sejahtera,” ungkapnya.

“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus hadir mengawal, mengamankan, dan mendampingi pembangunan di lombok tengah yang kita cintai ini,” pungkas Putri Ayu.

Example 120x600