Redam ‘Pengadilan Netizen’, Kejari Loteng Transparan Soal Penanganan Kasus

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah buka-bukaan soal data penanganan perkara selama awal tahun 2026.
Langkah transparansi ini dilakukan untuk meredam maraknya fenomena ‘pengadilan netizen’ dan mewujudkan hukum yang humanis sesuai program Asta Cita pemerintah.
Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kasi Intel Alfa Dera mengingatkan jajarannya soal penegakan hukum.
Dia meminta agar hukum ditegakkan secara tajam namun tetap punya hati nurani.
“Ibu Kajari berpesan tegas agar jajaran tak abai pada rasa keadilan di masyarakat. Penegakan hukum harus humanis dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” kata Dera kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Dera kemudian membeberkan data perkara periode Januari-Maret 2026. Tercatat, ada 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang masuk ke Kejari Loteng. Dari puluhan kasus tersebut, kasus narkoba merajai.
“Kasus narkotika tertinggi, ada 18 perkara atau sekitar 28 persen. Ini alarm buat kita semua untuk saling jaga,” bebernya.
Selain narkoba, kasus pencurian, penipuan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan juga mendominasi.
Dera menyebut, fokus pada pemberantasan narkoba dan perlindungan kelompok rentan ini sangat sejalan dengan misi Asta Cita.
Untuk mencegah hoaks dan vonis liar di media sosial, Kejari Loteng kini membuka akses seluas-luasnya.
Warga diminta ikut memantau kasus secara resmi agar peradilan bersandar pada bukti, bukan asumsi.
“Masyarakat bisa pantau langsung perkembangannya di website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan. Kalau mau lihat jadwal sidang, bisa cek di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya,” jelas Dera.
Dera memastikan seluruh penanganan perkara di Kejari Loteng dikawal ketat oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) di bawah pimpinan Fajar Said.
“Bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum, beliau berkomitmen penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan pastinya mengedepankan keadilan yang memulihkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *