Sasamboinside.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Kawasan Mandalika yang dinilai semakin semrawut dan jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan.
Para wakil rakyat mendesak pemerintah tidak lagi setengah hati dalam membenahi pengelolaan kawasan strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Murdani, menilai berbagai persoalan yang muncul di Mandalika bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sudah menyentuh persoalan serius yang berpotensi merusak lingkungan dan tata ruang kawasan.
Menurutnya, indikasi pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan hingga lemahnya penegakan hukum menjadi masalah yang harus segera ditangani secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga pengelola kawasan seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) harus duduk bersama memastikan kejelasan tanggung jawab masing-masing,” ujar Murdani, (2/3).
Ia menegaskan, kawasan yang selama ini digadang-gadang sebagai ikon pariwisata nasional tidak boleh justru menjadi contoh buruk dalam pengelolaan lingkungan.
Kritik tersebut mencuat setelah beberapa hari terakhir terjadi banjir dan longsor di sejumlah titik di sekitar kawasan Mandalika.
Murdani menilai peristiwa itu tidak bisa semata-mata dianggap sebagai bencana alam biasa.
“Peristiwa tersebut bisa jadi merupakan akumulasi dari kesalahan pengelolaan ruang dan lingkungan yang terjadi selama ini,” tegasnya.
Ia menyoroti maraknya pembangunan vila dan hotel yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Kondisi itu dinilai berpotensi mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan demi mengejar investasi.
Selain itu, aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah titik disebut turut memperparah kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
“Deforestasi, erosi tanah, hingga perubahan aliran air akibat eksploitasi lahan menjadi faktor yang memperbesar risiko banjir bandang,” jelasnya.
Tak hanya menyoroti aspek lingkungan, Murdani juga mengkritik ketimpangan dalam penegakan hukum.
Ia menilai selama ini masyarakat kecil kerap menjadi sasaran penertiban ketika melanggar aturan, sementara proyek-proyek besar justru terkesan dibiarkan.
“Kalau rakyat kecil bangun lapak tanpa izin langsung dibongkar. Tapi bagaimana dengan hotel dan vila besar yang diduga melanggar tata ruang? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” cetusnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran tata ruang terus berulang.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, Mandalika dikhawatirkan justru kehilangan daya tariknya bukan karena kurang promosi, tetapi akibat rusaknya lingkungan.
Murdani juga menekankan pentingnya integrasi antara investasi dan perencanaan tata ruang.
Kawasan pesisir dan perbukitan Mandalika memiliki karakteristik ekologis yang rentan sehingga pembangunan harus dilakukan secara hati-hati.
“Pengelolaan lahan yang tidak tepat, mulai dari pembukaan lahan di kawasan resapan air hingga pembangunan di lereng curam, memang berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD Lombok Tengah mendesak penguatan pengawasan serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran tata ruang maupun aktivitas ilegal.
Selain itu, pihaknya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan Mandalika, termasuk peran pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pengelola kawasan.
“Termasuk penertiban vila, hotel, dan tambang ilegal yang terbukti melanggar aturan serta mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pihak swasta agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan kawasan strategis seperti Mandalika tidak boleh dikelola secara serampangan.
Jika pelanggaran tata ruang terus terjadi dan lingkungan terus dieksploitasi, maka dampaknya tidak hanya merusak citra pariwisata, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.
“Jangan tunggu bencana lebih besar untuk bertindak. Alam sudah memberi peringatan. Sekarang tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan,” pungkasnya.