Program Oplah APBN 2025 di Batu Jai Disorot LI TIPIKOR NTB, Pekerjaan Terpasang Papan Tapi Fisik Tak Jelas

Sasamboinside.com – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahap II yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 di Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, kini menuai sorotan tajam.
Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) Wilayah Nusa Tenggara Barat menilai proyek tersebut terkesan jalan di tempat meski papan informasi proyek sudah terpampang jelas di lokasi.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan itu berada di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah dengan nomor kontrak 521/09/SPK/APBN/DIPERTA-SPP/2025 dan dilaksanakan oleh UPKK Gapoktan Istiqomah Donggak Langit.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Hasil pantauan LI TIPIKOR NTB menunjukkan pekerjaan belum terlihat tuntas dan progres fisiknya tidak jelas.
Kondisi itu memicu kecurigaan masyarakat, apalagi proyek tersebut menyangkut kepentingan langsung petani.
Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Pekerjaan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini sampai hari ini belum juga selesai, padahal papan proyek sudah terpasang jelas di lokasi. Ini menunjukkan dugaan kelalaian pelaksanaan serta lemahnya pengawasan dari dinas teknis,” tegas Sapari.
Menurutnya, keterlambatan atau mangkraknya proyek berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Program optimalisasi lahan seharusnya meningkatkan produktivitas pertanian, bukan justru menjadi beban baru.
“Program ini menyentuh langsung kepentingan petani. Kalau tidak tuntas atau dibiarkan menggantung, yang dirugikan rakyat dan negara. Dinas Pertanian Lombok Tengah wajib membuka progres fisik dan realisasi anggaran secara transparan,” katanya.
LI TIPIKOR NTB juga mendesak agar pengawasan internal maupun eksternal segera turun tangan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, anggaran, dan waktu yang ditetapkan.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan langkah nyata, kami akan tempuh jalur hukum. Persoalan ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh,” ancam Sapari.
Ia menegaskan, rilis tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar setiap program yang dibiayai uang negara berjalan akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Atas temuan ini, LI TIPIKOR NTB siap melaporkan ke APH,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Zaenal, saat dikonfirmasi mengatakan pekerjaan masih dalam proses.
“Masih tetap ada proses, dik. Untuk lebih lengkap silakan ke dinas saja, nanti ada Kabid Pak Yusuf Adi. Tinggal pemasangan listrik, sedang on proses,” singkat Zaenal.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kabid SPP Dinas Pertanian Lombok Tengah, Yusuf Adi, belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi.
Minimnya penjelasan resmi ini justru memperkuat tanda tanya publik, apakah proyek optimasi lahan di Batu Jai benar-benar dikerjakan serius, atau hanya berhenti di papan nama semata?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *