Sasamboinside.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah mengakui telah menyerahkan hasil audit khusus terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante yang melibatkan mantan kepala desa, Rakyatulliwaudin kepada penyidik Polres Lombok Tengah.
Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM, mengatakan, permintaan audit tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran desa.
“Betul, permintaan pertama untuk anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 sudah selesai dan LHP sudah saya serahkan ke Polres,” kata Aknal, Senin, 26/01/26.
Namun, setelah permintaan pertama sudah diserahkan, pihak kepolisian kembali mengajukan permintaan tambahan, yakni audit untuk periode anggaran 2016-2019.
“Tapi tiba-tiba ada menyusul permintaan ke dua, yaitu 2016 sampai dengan 2019. on proses,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K, membenarkan pihaknya telah menerima LHP dari Inspektorat untuk periode 2020–2023 dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Inspektorat memberikan jawaban dalam bentuk LHP untuk tahun 2020 sampai 2023, itu permintaan pertama. Kemudian untuk 2016 sampai 2019 kita kirim lagi permintaan dan sekarang sedang mereka audit. Kenapa ada dua kali permintaan dari kami ke Inspektorat, karena itu berdasarkan dua laporan yang masuk,” jelas Punguan.
Punguan mengatakan, hasil audit APBDes Bilebante periode 2020-2023 belum bisa langsung ditindaklanjuti karena masih perlu dipelajari.
“Masih kita pelajari dulu. Pasti nanti kita ekspose bersama Inspektorat. Kalau ada yang belum kita pahami, apakah sudah ada tindak lanjut atau apa rekomendasinya, itu akan kita ekpose bersama,” ujarnya.
Terkait tidak dilibatkannya BPKP maupun BPK dalam audit khusus kasus Bilebante, Punguan menegaskan pihaknya masih mempercayai kemampuan APIP di Inspektorat.
“Kalau saya yakin integritas para APIP itu sudah terjamin. APIP di BPKP dengan APIP di Inspektorat cara menghitungnya hampir sama,” katanya.
Meski demikian, koordinasi dengan BPKP tetap terbuka ke depan.
“Nanti kita lihat ke depan. Intinya sekarang kita fokus bersurat ke Inspektorat. Mungkin koordinasi dengan BPKP tetap ada, karena koordinasi kita bukan satu masalah saja. Tapi untuk kasus ini kita tunggu hasil audit dari Inspektorat,” jelasnya.
Punguan juga menyampaikan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Bilebante akan dilakukan setelah seluruh hasil audit diterima secara lengkap.
“Pemeriksaan terhadap eks kades akan dilakukan setelah ada jawaban dari Inspektorat,” pungkasnya