Sasamboinside.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, akhirnya ditutup aparat kepolisian pada Senin (12/1/2026) sore.
Penutupan dilakukan setelah lubang galian ambruk dan menelan korban, tiga penambang dilaporkan mengalami luka-luka.
Salah seorang korban bahkan mengalami patah kaki dan harus dirujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Kapolsek Praya Barat Daya (Prabarda), IPDA Aswina Anggara turun langsung memimpin penutupan lokasi bersama anggotanya.
Aparat membubarkan aktivitas warga di sekitar titik penambangan, sekaligus memasang garis polisi agar masyarakat tidak kembali melakukan penambangan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar IPDA Aswina Anggara.
Menurutnya, lokasi tambang berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan karakter tanah yang mudah longsor.
Risiko inilah yang diduga memicu ambruknya lubang galian hingga melukai para penambang.
Begitu menerima laporan kecelakaan, polisi langsung menuju lokasi, menghentikan seluruh aktivitas tambang, dan mengevakuasi warga dari area rawan.
Imbauan larangan sebelumnya dinilai belum sepenuhnya diindahkan warga sehingga langkah penutupan terpaksa diambil.
“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegasnya.
Selain memakan korban, aktivitas tambang emas ilegal disebut berdampak pada kerusakan lingkungan.
Risiko longsor, banjir, dan rusaknya ekosistem hutan kini menjadi perhatian aparat.
IPDA Aswina menegaskan, pengawasan akan diperketat terhadap tambang emas ilegal tersebut.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan penutupan tersebut, Aswina berharap tidak ada lagi warga yang mempertaruhkan nyawa demi menggali emas di lokasi rawan bencana.