Sasamboinside.com – Laskar NTB mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan dana pokok pikiran (Pokir) siluman di NTB.
Desakan tersebut muncul lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam mengusut pihak penerima suap.
Ketum Laskar NTB, HM Agus Setiawan menegaskan, meski Kejati NTB telah menetapkan tersangka dari unsur pemberi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dari pihak penerima.
Padahal, menurut Agus, kasus ini tergolong sederhana dan jelas merupakan praktik suap-menyuap.
“Kalau ada pemberi, pasti ada penerima. Ini logika hukum yang sederhana. Tidak mungkin uang ratusan juta rupiah diberikan tanpa komunikasi dan kesepakatan sebelumnya,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).
Laskar NTB menilai alasan Kejati NTB yang menyebut masih melakukan pendalaman atau mens rea tidak dapat diterima.
Menurut mereka, unsur niat jahat sudah sangat jelas terlihat dari adanya pembicaraan sebelum penyerahan uang dilakukan.
“Kalau kasus ini tidak terungkap ke publik, perbuatan itu pasti berjalan sampai selesai. Justru karena diketahui masyarakat, barulah ini menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laskar NTB menduga adanya praktik lobi-lobi tingkat tinggi yang menyebabkan Kejati NTB belum berani menetapkan tersangka lain.
Kondisi tersebut membuat mereka menilai Kejati NTB telah “masuk angin”.
“Jika Kejati NTB tidak berani menetapkan tersangka baru, kami menduga kuat ada intervensi dan lobi politik. Ini berbahaya bagi marwah penegakan hukum di NTB,” kata dia.
Atas dasar itu, Agus menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan dan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi.
“Kami akan menyatakan tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati NTB jika tidak ada keberanian mengambil keputusan hukum. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil alih perkara ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku tengah mempersiapkan aksi ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mendesak Kejaksaan Agung agar turun langsung menangani kasus dana siluman di NTB.
“Ini demi menjaga martabat hukum di NTB. Hukum tidak boleh pandang bulu. Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya berpihak pada kebenaran dan undang-undang,” pungkasnya.