Sasamboinside.com – Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, SIP, MM, menegaskan komitmen perusahaannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Lombok Tengah, (11/11), di Swis-Belcourt hotel.
Dalam forum yang juga dihadiri para pimpinan OPD, anggota DPRD, kepala desa, lurah, hingga kepala sekolah se-Lombok Tengah tersebut, Bambang menyampaikan bahwa PDAM Lombok Tengah akan terus memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PDAM Tiara. Tujuannya agar kami dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama empat tahun berturut-turut dari KAP dan BPKP,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Tak hanya itu, Bambang memastikan bahwa PDAM Lombok Tengah menerapkan langkah konkret untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di internal perusahaan.
“Setiap awal tahun, seluruh jajaran direksi dan pegawai menandatangani Fakta Integritas untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi. Ini sudah menjadi agenda rutin yang wajib demi menjaga budaya kerja yang bersih,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan pemaparan dari KPK RI mengenai bahaya gratifikasi, potensi rawan penyimpangan dalam pelayanan publik, hingga urgensi membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
KPK RI bersama Inspektorat Lombok Tengah berharap edukasi ini dapat memperluas kesadaran aparatur serta masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Lombok Tengah menargetkan terbentuknya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas praktik korupsi.