Serap Aspirasi Masyarakat, L. Abdussahid Jalani Reses di Empat Titik di Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Masa persidangan I tahun 2025/2026 dimanfaatkan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
Salah satunya dilakukan oleh Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Gerindra, L. Abdussahid, yang menggelar kegiatan reses di empat titik wilayah Kecamatan Praya dan Praya Tengah.
Reses pertama digelar pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Penaban Dalam, Desa Aik Mual, Kecamatan Praya.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengusulkan sejumlah kebutuhan infrastruktur seperti akses jalan lingkungan, penembokan area kuburan, pembangunan saluran drainase, hingga penerangan jalan umum (PJU).
Keesokan harinya, Jumat (7/11/2025), kegiatan reses berlanjut di Dusun Tompek, Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah.
Di lokasi ini, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait peningkatan akses jalan lingkungan, penyediaan mesin rajang tembakau, dan tungku pengeringan untuk mendukung usaha pertanian dan industri rumah tangga.
Agenda reses hari ketiga, Sabtu (8/11/2025), berlangsung di Dusun Rangah, Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya.
Kepala Lingkungan Rangah, H. Zainal, mewakili warga menyampaikan beberapa usulan penting, antara lain penataan jalan lingkungan berupa rabat beton atau paving block, pembangunan tempat wudhu di musholla, fasilitas pemandian jenazah, serta program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Sementara itu, di hari keempat, Minggu (9/11/2025), L. Abdussahid menyerap aspirasi warga di Lingkungan Gerantung, Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah.
Warga yang diwakili oleh Kepala Lingkungan H. Zulkifli mengusulkan pembangunan jalan usaha tani, penyediaan mesin penggiling bumbu, rabat jalan lingkungan, serta bantuan mesin pembuat kue untuk mendukung pelaku UMKM setempat.
Dalam keterangannya, L. Abdussahid yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026.
“Semua usulan kita tampung dulu, insyaallah tahun 2026 kita penuhi, hanya saja berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Namun, Abdussahid juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran tahun depan akan mengalami penyesuaian.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk Lombok Tengah, sehingga berdampak pada berkurangnya porsi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Karena anggaran berkurang, maka yang sangat prioritas saja yang bisa kita realisasikan. Puluhan desa di dua kecamatan punya kebutuhan yang sama dan mendesak, jadi tentu bertahap,” jelasnya.
Adik kandung Bupati Lombok Tengah itu berharap masyarakat tetap bersabar menunggu realisasi aspirasi yang telah disampaikan.
“Geh, bersabar dulu. Nanti mana yang paling prioritas, itu yang kita dahulukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *