Sasamboinside.com – Lembaga Advokasi Masyarakat Laskar NTB menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah tidak berani mengambil sikap tegas terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial LMH alias LWH, yang bertugas di SMPN 2 Praya Timur.
Dimana, ASN tersebut diduga tidak pernah aktif mengajar selama 10 tahun, namun tetap menerima gaji penuh.
Puluhan anggota Laskar NTB mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis (6/11/2025) untuk menggelar hearing terkait dugaan pelanggaran berat tersebut.
Namun, tidak satu pun pejabat Pemkab Lombok Tengah hadir menemui massa, termasuk pejabat yang sebelumnya diminta hadir dalam surat resmi Laskar NTB.
Ketua Umum Laskar NTB, HM Agus Setiawan, menyayangkan sikap acuh pemerintah daerah.
“Kami sudah bersurat kepada Bupati Lombok Tengah agar menghadirkan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Kepala SMPN 2 Praya Timur. Tapi hari ini tak ada satu pun pejabat yang datang menemui kami,” ujar Agus kepada kepada sasamboinside.com.
Menurut Agus, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Lombok Tengah pada 15 Oktober 2025 lalu.
Dalam rapat itu, Laskar NTB membeberkan temuan bahwa oknum ASN berinisial LMH alias LWH tersebut tidak pernah melaksanakan tugas mengajar selama satu dekade.
“Kami menduga sekitar 10 tahun Presiden Kasta, LWH ini tidak pernah masuk mengajar, tetapi dia tetap menerima gaji sebagai pegawai negeri. Ini jelas pelanggaran berat dan merugikan keuangan negara,” tegas Agus.
Laskar NTB pun mendesak Bupati Lombok Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami kecewa karena tidak ada niat baik dari pejabat untuk mendengar langsung suara rakyat. Mereka punya mandat melayani masyarakat, bukan menghindar,” katanya.
Agus menegaskan, Laskar NTB akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan tegas terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
“Ini harus jadi pelajaran bagi ASN lain agar tetap disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugasnya,” ujarnya.
Sebagai bentuk kekecewaan, Laskar NTB mengancam akan menggelar aksi besar-besaran minggu depan di Kantor Bupati Lombok Tengah.
“Kami akan kembali dengan jumlah massa lebih besar. Ini bentuk perlawanan terhadap ketidakpedulian pejabat terhadap aspirasi rakyat,” kata Agus.