Tak Puas dengan Satu Tersangka, Keluarga Almarhum Brigadir Esco Minta PH Surati Polda NTB Untuk Gelar Perkara Khusus

Sasamboinside.com – Misteri kematian tragis Brigadir Esco Faska Rely masih terus menyisakan tanda tanya besar.

Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni istri almarhum, Briptu Rizka Sintyani.

Namun, keputusan itu rupanya belum sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga.

Keluarga almarhum menegaskan mereka masih belum puas dengan penetapan satu tersangka.

Kakek almarhum, Amaq Ace, secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh Rizka.

Menurutnya, mustahil seorang istri tega menghabisi nyawa suaminya tanpa adanya peran pihak lain.

“Tidak mungkin Rizka membunuh suaminya sendiri. Pasti ada orang yang turut membantu, tidak mungkin dia sendiri melakukan pembunuhan itu,” ujar Amaq Ace penuh emosi saat ditemui di Bonjeruk, Minggu, 28 September 2025

Karena itulah, keluarga meminta tim kuasa hukum mendesak agar dilakukan gelar perkara khusus di tingkat Polda NTB.

Mereka menilai langkah tersebut penting untuk membuka semua fakta yang sebenarnya terjadi dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam kasus ini.

Tim Kuasa hukum keluarga yang terdiri dari ketua BPW PAI NTB, Muhanan SH MH dan Dr. Lalu Anton SH MH pun membenarkan desakan tersebut.

Mereka menyatakan siap mendampingi keluarga hingga kasus ini terang benderang.

“InsyaAllah besok Senin (29/9), kami akan bersurat ke Irwasda Polda NTB untuk meminta gelar perkara khusus,” tegas mereka kompak.

Mereka berujar bahwa tujuannya agar kasus ini benar-benar jelas, terang benderang, dan masyarakat bisa mengetahui bagaimana sebenarnya perkara ini.
“Surat akan kami tembuskan ke Kompolnas dan Irwasum Mabes Polri,” tambah mereka.

Pihak keluarga berharap, dengan adanya gelar perkara khusus, penyidik dapat lebih transparan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat.

Bagi mereka, keadilan untuk Brigadir Esco tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja jika memang ada pihak lain yang turut berperan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *