Sasamboinside.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat Paripurna memebahas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Jumat, 15/08/2025.
Rapat dipimpin H. Uhibbusa Adi, ST, selaku wakil ketua III DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam rapat tersebut wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, S. Sos., M.Si. menyampaikan nota keuangan dan Rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Nota Keuangan dan Rencana Perubahan APBD disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam RKPD Kabupaten Lombok Tengah,” Ujarnya.
Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.Si., juga menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disesuaikan dengan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Tengah.
Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah tersebut turut dihadiri juga oleh seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para tamu undangan lainnya. (Her)