H. Lalu Kelan Resmi Gantikan Almarhum Rumiawan, Dilantik Senin Depan

Sasamboinside.com – Kekosongan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi Golkar akhirnya terisi. Haji Lalu Kelan, S.Pd, resmi akan menjabat sebagai anggota DPRD Lombok Tengah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Lalu Rumiawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor /00-3.3./-342 Tahun 2025 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Sdr. H. Lalu Kelan, S.Pd Sisa Masa Jabatan 2024-2029, menjadi dasar hukum pengangkatan ini.
Saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (25/07/2025), Sekretaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah, Suhadi Kana, membenarkan informasi PAW tersebut. “Betul, SK PAW sudah diterima,” ujarnya.

Suhadi Kana menjelaskan, pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) PAW pada Selasa, 22 Juli 2025. Setelah itu, SK tersebut langsung ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis, 24 Juli 2025, untuk menjadwalkan pelantikan.
Acara pelantikan Haji Lalu Kelan dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Prosesi sakral ini akan dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya diperkirakan akan turut hadir menyaksikan pelantikan penting ini.
Sebagai informasi tambahan, Haji Lalu Kelan merupakan peraih suara ketiga terbanyak dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) 2 Kopang-Janapria pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Ia berada di bawah Anggota Dewan terpilih Ferdyan Elmasyah dalam perolehan suara. Dengan demikian, pengangkatan Haji Lalu Kelan sebagai pengganti antar waktu ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait posisi Haji Lalu Kelan di komisi berapa setelah dilantik, Suhadi Kana menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi kewenangan penuh fraksi Partai Golkar. “Tergantung dari rekomendasi fraksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *