Skrol untuk membaca pos
Screenshot_20260417_174341_Google
Example floating
Example floating

Kakek di Lombok Tengah Diduga Cabuli Cucu Kandung Sendiri

A-AA+A++
Sasamboinside.com – Seorang kakek berinisial AY (58) di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Insiden memilukan ini terjadi pada Kamis (26/6) dan kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., SIK., M.H., menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika ibu korban, RS pulang dari kebun dan mencari putrinya.
Pencarian itu mengarahkannya ke rumah terduga pelaku, AY yang tak jauh dari kediamannya.
“Saat ibu korban tiba dan masuk ke dalam rumah terduga pelaku, ia menemukan pelaku tidak menggunakan pakaian dan sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban,” terang Kasat Reskrim, Rabu, 2 Juli 2025.
Atas perbuatan keji ini, pihak keluarga korban merasa keberatan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku AY.
“Saat ini, terduga pelaku telah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPTU Luk Luk II Maqnun.
Terkait insiden ini, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak.
Hal ini penting dilakukan guna mencegah terulangnya kembali perbuatan keji semacam ini dan untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Example 120x600

Pos Terkait

Pos Terkait