sasamboinside.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah tengah mendalami kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi SMP di Kecamatan Batukliang.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video pribadi korban, yang awalnya dikirim kepada pacarnya berinisial M, beredar luas di media sosial tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.
”Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran konten asusila ini,” tegas Iptu Luk Luk II Maqnun,” ujar Iptu Luk Luk saat dikonfirmasi pada Kamis (20/6/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP itu mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat penyebaran video tersebut.
Saat ini, korban bahkan memilih untuk tidak bersekolah sementara waktu karena trauma yang dialaminya.
Kasat berkata, Penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pelaku penyebaran, tetapi juga mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Iptu Luk Luk menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum secara tegas terhadap pelaku, mengingat tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten ini dalam bentuk apapun demi melindungi korban dan mencegah dampak buruk yang lebih luas,” imbau Iptu Luk Luk II Maqnun.
Polres Lombok Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat dan aman, serta meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kekerasan berbasis digital di masa depan.



















