Skrol untuk membaca pos
Screenshot_20260417_174341_Google
Example floating
Example floating
FB_IMG_1777538007537

Polisi Ringkus ‘Bos’ PT LNI dan 4 Debt Collector Terkait Dugaan Perampasan dan Pemerasan

A-AA+A++
Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meringkus pimpinan PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI), berinisial ASI, bersama empat orang lainnya yang berperan sebagai debt collector. Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perampasan dan pemerasan terhadap warga.
Keempat rekannya yang turut diamankan adalah KF, DMW, RP, dan SHR. Penangkapan dilakukan di kantor PT LNI yang berlokasi di Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menyusul laporan masyarakat yang masuk pada Rabu, 1 April 2025.
“Tim segera melaporkan temuannya kepada Kanit Puma Jatanras. Kemudian bergerak cepat ke lokasi dan menangkap para pelaku,” ujar Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Kholid,.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan perampasan kendaraan milik warga dengan alasan tunggakan pembayaran. PT LNI diketahui bergerak di bidang jasa penagihan atau debt collector.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil Avanza hitam yang merupakan barang bukti hasil perampasan, serta satu unit mobil Agya putih yang digunakan para pelaku.
Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
“Sekarang kasus ini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar AKBP Kholid.
Example 120x600

Pos Terkait

Pos Terkait