Wartawan Barbareto.com Diusir Saat Liput Mediasi Dugaan Ilegal Logging di Desa Karang Sidemen

Sasamboinside.com – Mediasi yang diinisiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sidemen terkait dugaan illegal logging di Kantor Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah, pada Jumat (07/03/25), sempat memanas.

Ketegangan dipicu oleh keberatan sejumlah pihak atas kehadiran wartawan Barbareto.com yang meliput acara tersebut, hingga nyaris berujung pada aksi kekerasan.

Kericuhan bermula sebelum mediasi dimulai, ketika Kepala Desa Karang Sidemen, Yudha Praya Cindra Budi, terlibat adu mulut dengan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) Karang Sidemen, H. Suparman Hasyim.

H. Suparman dengan tegas memprotes kehadiran media dalam pertemuan tersebut. Dalam nada tinggi, ia bahkan mengangkat kursi dan berniat melemparkannya ke arah Kepala Desa sambil berteriak, “Saya tanya dia, kenapa ngundang media?!”

Untungnya, peserta lain segera melerai sebelum situasi memburuk. Ketegangan belum usai di situ. H. Musti, rekan H. Suparman, turut meminta wartawan Barbareto.com itu untuk meninggalkan lokasi mediasi.

Setelah suasana sedikit terkendali, mediasi akhirnya dilanjutkan, meski lokasinya dipindahkan dari aula ke ruangan Kepala Desa dengan jumlah peserta yang dibatasi.

Mediasi ini digelar untuk menangani pengaduan masyarakat terkait penebangan pohon di wilayah Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga dilakukan oleh LMDH dan pihak keamanan desa.

Perwakilan masyarakat, Lalu Fauzi, menyatakan bahwa warga menuntut klarifikasi mengenai jumlah pohon yang ditebang, penggunaan dana hasil penebangan, serta alasan penebangan dilakukan pada malam hari.

“Masyarakat ingin tahu dana itu untuk apa, dan kalau penebangan itu legal, tunjukkan izinnya,” tegas Fauzi usai mediasi.

Fauzi juga menyinggung dugaan ketidakadilan, di mana masyarakat yang menebang pohon akan langsung disidang oleh LMDH dan Petugas Pengamanan Hutan (PAMHUT), sementara aktivitas serupa oleh LMDH tidak jelas prosesnya.

Ia bahkan mencurigai adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar persetujuan penebangan.

“Masyarakat meminta agar Pemerintah Desa menyetop aktifitas penebangan pohon yang ada di wilayah HKM dan Eks HGU. Kami juga meminta agar Pemerintah Desa menyetop Pengeluaran Kayu yang sudah di tebang di wilayah HKM dan Eks HGU,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa Yudha Praya Cindra Budi belum memberikan tanggapan resmi meski sudah dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *